
KARANGANYAR INDOGLOBENEWS.COM– Suasana khidmat menyelimuti peringatan 271 tahun Perjanjian Giyanti yang digelar di Situs Giyanti, Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Karanganyar, Jumat (13/2/2026) malam. Ratusan warga memadati lokasi bersejarah itu untuk mengikuti rangkaian napak tilas yang sarat makna sejarah dan budaya.
Kirab gunungan hasil bumi dan arum manis menjadi magnet utama dalam peringatan tersebut. Tradisi itu bukan sekadar tontonan budaya, tetapi simbol rasa syukur sekaligus pengingat peristiwa penting yang mengubah peta kekuasaan di tanah Jawa.
Perjanjian yang dikenal sebagai Palihan Nagari tersebut menandai pecahnya Kerajaan Mataram Islam menjadi dua kekuatan besar, yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Peristiwa bersejarah ini menjadi tonggak berdirinya Yogyakarta sebagai entitas politik dan budaya yang berpengaruh hingga kini.
Kehadiran perwakilan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar semakin menegaskan arti penting situs tersebut dalam sejarah nasional.
Sekretaris Paniradya Kaistimewan DIY, Ariyanti Luhur Tri Setyarini, menegaskan bahwa Situs Giyanti merupakan fondasi historis berdirinya Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
“Perjanjian Giyanti adalah titik awal lahirnya Ngayogyakarta Hadiningrat. Ini akar sejarah yang sangat kuat bagi kami, dan kami mengapresiasi masyarakat yang terus menjaga ingatan sejarah ini,” ujarnya.
Tak hanya menjadi ruang refleksi sejarah, peringatan budaya ini juga memberi dampak ekonomi nyata bagi warga. Lapak-lapak UMKM di sekitar lokasi tampak diserbu pengunjung yang berburu kuliner dan produk lokal.
Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo, menyebut antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa agenda budaya mampu menggerakkan ekonomi rakyat.
“Pelaku UMKM merasakan dampak langsung karena dagangan mereka ramai pembeli. Ini bukti bahwa agenda budaya bisa mendukung kesejahteraan warga,” katanya.
Melihat potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karanganyar menargetkan peringatan Perjanjian Giyanti masuk dalam Kalender Event Nasional (KEN) Kementerian Pariwisata. Dengan nilai sejarah berskala nasional, acara ini diyakini dapat dikemas lebih atraktif dan menjadi ikon budaya baru di Jawa Tengah.
“Kami optimistis ke depan acara ini bisa menjadi event nasional yang lebih ikonik dan memberi dampak lebih luas bagi daerah,” pungkasnya.
Peringatan 271 tahun Perjanjian Giyanti bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum menghidupkan kembali semangat diplomasi, kearifan lokal, serta penguatan identitas budaya Jawa yang tetap relevan di tengah zaman modern.(HS)
