
T.karo. 17 Des 2025.indoglobenews.com
Meski ketua komisi lV DPR RI. Ibu titik Soeharto menekan kan tidak ada lagi kayu kayu yang di tebang,meskipun untuk kepentingan perluasan lahan pertanian sekalipun, di depan Mentri kehutanan raja juli pada saat rapat kerja antara komisi lV dengan kementrian kehutanan di gedung Senayan Jakarta pada 4 Desember lalu, tidak membuat para penebang kayu hutan lindung Uruk si pitu merga kec.juhar.kab karo.propinsi su-mut.menghentikan aksi nya mengundang bencana.
Bencana longsor dan banjir di khawatir kan akan terjadi apa bila perambahan perambahan hutan lindung Uruk sipitu merga tetap di lakukan. Mulai dari Oktober sampai dengan Desember,ribuan kubik kayu jenis tusam dan kayu keras lainya di perkirakan telah di keluar kan dari kawasan hutan tersebut. Menanggapi pemberitaan di beberapa media tentang perambahan hutan lindung di Uruk sipitu merga kec.juhar kabupaten Karo propinsi Sumut.

Kepala balai penegakan hukum kehutanan wilayah Sumatra.Hari Novianto. S.sos.M.H. telah melakukan sidak kelapangan dan menemukan ada nya 22 batang kayu pinus yang terletak di lokasi,meski tidak menemukan ada nya aktifitas penebangan kayu. Dan menyampaikan, balai penegakan hukum kehutanan wilayah Sumatra akan berkerja sama dengan dinas lingkungan hidup dan kehutanan propinsi su-mut akan melakukan pendalaman/pulbaket terhadap penebangan liar di kawasan hutan lindung Uruk si pitu merga kec.juhar kab.karo. Sumut.
Sewaktu team infestigasi penyelamat hutan lindung,melakukan pemantauan di lapangan,ada nya 1 unit excavator, dan 1unit loader yang sedang melaksanakan aktifitas memindah kan kayu kayu yang sudah di tebang.. jalan juga terlihat sudah dibuat sekitar lebar 8 meter tembus masuk ke kawasan hutan lindung. Di perkirakan,jalan menuju hutan lindung bertambah sekitar 60 meter masuk ke areal hutan lindung.kalo sewaktu di survei pada Oktober lalu,jalan itu hanya sampai di perjumaan linun.kalo sekarang,sudah masuk ke areal hutan lindung.

Alat berat Excavator yang membuat jalan masuk ke kawasan hutan lindung tersebut,sedang kan loader mengangkat kayu kayu yang telah di tebang sepanjang jalan menuju ke kawasan hutan lindung Uruk sipitu merga. Menurut info di lapangan,bbm yang di gunakan dalam oprasional alat berat tersebut,diduga menggunakan bbm bersubsidi yang seharus nya tidak dapat digunakan oleh industri. Setelah di pelajari,maka diduga pelaku dari penebangan liar hutan lindung Uruk sipitu merga kec.juhar kabupaten Karo,berinisial sihot alias tang. Dan diduga bantu oleh ketua BPD desa pernantin kec Juhar, berinisial, sako alias mas.berikut juga sekdes desa pernantin Jon alias son. Di harap kan Kapala balai penegakan hukum hutan wilayah sumatra.hari Novianto.S.sos. M.H. untuk segera melakukan pendalaman,sesuai dengan surat tanggapan pertanggal 10 Des 2025.
Dan di minta kepada kapolri.untuk segera menugas kan direktur Tipidter Bareskrim polri.brigjen pol.mohammad Irhamni untuk melakukan penegakan hukum menindak/memeriksa para terduga pelaku perusakan hutan lindung Uruk pintu merga, dan mengaman kan barang bukti alat berat dan sebagai nya, jika hal penebangan kayu hutan tersebut di biarkan, sangat di khawatirkan akan terjadi bencana yang dapat membahayakan keselamatan warga. (Master).
