
PURWAKARTA, Indoglobenews.com – Sekretaris Desa (Sekdes) Karang Mukti, Endang Supardi, membantah isu tekanan atau masalah anggaran di balik pengunduran diri massal tiga perangkat desa pada Selasa (23/12).
Ia menegaskan keputusan mundur dirinya, Bendahara Desa Usep, dan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos) Yusuf murni untuk beralih profesi.
“Tidak ada kaitan dengan pelaksanaan anggaran 2025 karena semua sudah terealisasi. Ini murni keinginan pribadi setelah merasa cukup berkontribusi selama empat tahun,” ujar Endang Supardi via telepon.
Ia juga membantah keputusan ini terkait inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati Purwakarta sebelumnya.
Menurutnya, pengunduran diri yang bersamaan hanya suatu kebetulan. Kasi Kesos Yusuf disebutnya sebagai perangkat senior yang telah mengabdi selama empat periode kepemimpinan, sehingga keputusannya diambil secara mandiri.
Merespons hal ini, Kepala Desa Karang Mukti H. Endin telah menerima surat pengunduran diri tertanggal 9 Desember 2025.
“Pak Kades berpesan agar kami bersedia membimbing calon pengganti untuk kelancaran transisi,” kata Endang Supardi.
Sebelumnya, desa ini dinilai telah menunjukkan perbaikan kinerja administrasi yang signifikan sejak 2022.
Pemerintah Desa kini memproses pengisian kekosongan jabatan untuk menjaga stabilitas pelayanan.
Upaya konfirmasi langsung oleh Indoglobenews.com kepada Kepala Desa H. Endin telah dilakukan melalui telepon dan WhatsApp pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan mengirimkan pesan resmi pada tanggal yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.
Redaksi terbuka untuk koreksi dan hak jawab dari pihak terkait. Berita ini akan diperbarui jika ada perkembangan lebih lanjut.
(Irwan DS)
