
Demak indoglobe news.com – Proyek pekerjaan galian Jaringan Gas (JarGas) yang berada di RT. 04 RW. 22
Jalan Pucang Permai XIV, Kelurahan Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak menuai sorotan dari beberapa media yang tergabung dalam Sedulur Aktifis Demak (SAD).
Peristiwa ini terjadi ketika relawan ambulance gratis menerima permintaan bantuan untuk mengantarkan jenazah keluarga Bp. Mario yang beralamat di Jalan Kebon, RT 1 RW 19 Rencana pemakaman yang dijadwalkan setelah waktu Maghrib akhirnya mundur kurang lebih satu jam karena akses jalan utama terhalang oleh galian proyek JarGas. Rabu (24/12/2025).

Ditemukan bahwa pekerjaan galian tersebut dilakukan tanpa melakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak RT dan RW setempat. Hal ini menyebabkan tidak adanya informasi yang disebarkan kepada warga maupun pihak yang berwenang terkait pemblokiran jalan, serta tidak ada rute alternatif yang disiapkan untuk kendaraan darurat seperti ambulance.
Dalam keterangan yang diterima dari ketua RT setempat, pekerjaan galian dilakukan tanpa pemberitahuan apapun waktu pelaksanaan galian di lakukan. “Kita sama sekali tidak tahu akan ada pekerjaan galian di sini. Kalau ada koordinasi, kita bisa membantu menyebarkan informasi dan mencari solusi akses alternatif agar tidak mengganggu aktivitas warga, terutama untuk kebutuhan darurat,” ujarnya.

Perwakilan Sedulur Aktifis Demak (SAD) Basuki Ponco Rahargyo menegaskan bahwa hal ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab dari pihak pengelola proyek terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat tidak mematui K3. “Kita mendorong pihak pengembang untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan RT/RW sebelum menjalankan pelaksanaan pekerjaan apapun yang dapat mempengaruhi akses publik. Selain itu, perlu ada tindakan korektif agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya

Hingga saat ini, pihak pengelola proyek belum memberikan tanggapan resmi terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian dan dinas terkait juga telah diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap proses izin dan pelaksanaan pekerjaan galian tersebut (Jack)
