
Aceh Timur indoglobenews.com – Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) menyikapi isu dugaan pemaksaan beli paket buku dan spidol di Kabupaten Aceh Timur. Ketua KANA, Muzakkir, menyatakan bahwa praktik ini tidak dapat dibiarkan dan harus dihentikan.
“Kami sudah melakukan investigasi dan siap laporkan siapapun diduga terlibat ke pihak terkait jika ditingkat daerah hal-hal praktek seperti ini masih dibiarkan berlangsung terus menerus,” tegas Muzakkir Selasa (30/12/2025) dalam siaran persnya.
KANA menemukan bahwa para pihak diduga memainkan praktik ini dengan menggunakan pihak ketiga selaku eksekutor,” cetusnya.
Muzakkir meminta Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Timur agar menghentikan praktik tersebut dan mengembalikan uang bagi sekolah yang sudah setor.
Selain itu, KANA juga menemukan isu bahwa ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, namun laporan pertanggungjawaban sudah dibuat. “Isu yang beredar adalah ada kegiatan yang tidak dilaksanakan, namun laporan pertanggungjawaban sudah dibuat. Hal ini sangat memprihatinkan dan harus diusut tuntas,” tambah Muzakkir.
Dalam hal ini, KANA meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. “Kami minta APH untuk mengusut tuntas dugaan tersebut dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Muzakkir.
“Kami sangat berharap kepada Bapak Bupati Aceh Timur agar lakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis Dikbud Aceh Timur dalam menjalankan tugasnya,” harap Muzakkir. KANA siap membongkar tuntas praktik ini jika masih dibiarkan (Zakir).
