
Palu , Indoglobe News,
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, terus menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan sumber daya mineral yang adil, legal, dan berpihak kepada masyarakat melalui penetapan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berlangsung secara resmi, aman, serta tidak bertentangan dengan hukum.
IPR sendiri merupakan kawasan pertambangan yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat setempat untuk melakukan kegiatan penambangan skala kecil dengan izin resmi. Melalui skema ini, Gubernur berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi, tetapi juga mampu mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Harapan tersebut mengemuka saat Gubernur Sulawesi Tengah menerima kedatangan pengurus koperasi Desa Bodi bersama Kepala Desa Bodi, Arianto IM. Usia, Camat Paleleh Barat Wahyudi, serta Hi. Kadir, SE, yang didampingi tenaga ahli ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, di ruang kerjanya pada Kamis (6/11/2025). Yang lalu Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Bodi dalam menyuarakan aspirasi mereka terkait penguatan izin resmi wilayah pertambangan rakyat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid menyambut baik pengajuan yang disampaikan. Ia berharap, melalui pembinaan dan pengawasan pemerintah, kegiatan pertambangan rakyat di Desa Bodi dapat berjalan legal, tertib, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, masyarakat Kabupaten Buol, khususnya Desa Bodi, menaruh harapan besar agar pemerintah provinsi segera menerbitkan penetapan WPR. Melalui sembilan koperasi yang telah dibentuk, yakni Potangoan Jaya Bersama, Cahaya Hidaya Bodi, Cahaya Amanah Bodi, Perubahan Baru Bodi, Bina Mandiri Sejahtera, Durian Mandiri Bodi, Berjuang Bersama Sejahtera, Usaha Baru Sejahtera, dan Bodi Potinggai, warga berharap aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara sah, terorganisir, dan membawa perubahan ekonomi yang signifikan.
Pengurus koperasi menegaskan bahwa penerbitan WPR bukan hanya soal izin tambang, tetapi juga tentang masa depan Desa Bodi. Mereka berharap pengusulan ini segera ditindaklanjuti oleh Gubernur Sulawesi Tengah, sehingga pertambangan rakyat benar-benar menjadi jalan keluar untuk meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Buol.
(Sudirman Sija IGN)
