
Sergai-indoglobenews
Sei Rampah (Cempedak lobang)
Tambang galian c jenis urug atau quary di diduga ilegal bebas beraktivitas dengan melintasi areal PTPN IV Regional l, Kebun Tanah Raja, hingga ke Simpang Wartob, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Satu unit alat berat excavator terlihat dilokasi galian diduga ilegal tersebut. Selain tu, tampak areal yang dilintasi oleh truk bermuatan tanah yang dihasilkan galian itu mengakibatkan jalan afdeling IV, kebun Tanah Raja rusak dan berlubang tanpa ada perawatan, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Untuk akses truk agar dapat masuk mengangkut tanah dari galian diduga ilegal itu, Parit isolasi sengaja ditimbun rata.
Informasi yang berhasil dihimpun dari warga, Aktivitas galian diduga ilegal tersebut, dikelola oleh Umar dan beraktivitas sejak sekitar bulan November 2025.
“Kalau taksiran sudah sekitar dari bulan November, 2025 mereka bekerja. Biasanya truk ame ini, tapi sekarang sepi, tadi memang melintas juga. Kalau tidak salah galian c itu masuk di wilayah Desa Cenpedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah” Ujar warga setempat.

Kanit Tipidter Polres Sergai Ipda Feris Tovan Fernando Harefa saat dikonfirmasi mengatakan akan mengkroscek galian c diduga ilegal tersebut.
“Kami cek ya, terimakasih informasinya” Katanya singkat.
Sementara itu, Umar yang dianggap pengelola galian diduga ilegal tersebut saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan. (Tim , M Yamin Nasution)
Keterangan foto : Alat berat excavator saat dilokasi galian tanah diduga ilegal (foto: Damanik)

