
SUKOHARJO INDOGLOBENEW.COM – Penolakan keras datang dari warga Temulus, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, terhadap rencana pendirian Padel dan Kafe yang lokasinya berbatasan langsung dengan masjid dan pondok pesantren setempat.
Gelombang penolakan itu mengemuka dalam pertemuan warga di Balai Desa Pondok, Kamis sore (22/1/2026), yang berlangsung serius dan penuh keprihatinan.
Warga menilai keberadaan usaha tersebut tidak sejalan dengan karakter lingkungan yang religius.
Pertemuan tersebut dihadiri Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya, Kepala Desa Pondok Mugiono, Ketua RT 03 Muhadi, Ketua RW 03 Suhardi, perwakilan pemuda Fachrudin, tokoh agama Agus Kristianto, pimpinan pondok pesantren Rafi, Kanit Intel Polsek Grogol Irwan, perwakilan manajemen Padel dan Kafe Saputro, serta puluhan warga Temulus.
Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya mengungkapkan bahwa pembangunan Padel dan Kafe tersebut telah mendapat Surat Peringatan pertama (SP 1) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sukoharjo pada 12 Januari 2026.
“SP dikeluarkan setelah dilakukan investigasi lapangan. Ditemukan bahwa bangunan tersebut belum melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” tegas Herdis.
Ia menekankan, setiap aktivitas pembangunan dan usaha wajib memenuhi seluruh perizinan sebelum beroperasi, tanpa pengecualian.
Sementara itu, Saputro selaku perwakilan manajemen Padel dan Kafe mengakui bahwa pihaknya memang masih dalam proses melengkapi perizinan. Namun pengakuan tersebut belum mampu meredam keresahan warga.

Perwakilan pemuda Temulus, Fachrudin, secara tegas menyampaikan penolakan generasi muda dan masyarakat.
“Kafe identik dengan musik dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak negatif. Ini tidak sesuai dengan lingkungan kami yang religius, apalagi berdampingan langsung dengan masjid dan pondok pesantren,” ujarnya.
Kekecewaan juga diungkapkan Ketua RT 03 RW 03, Muhadi. Ia menyebut sejak awal warga tidak diberi penjelasan jujur terkait rencana pembangunan.
“Awalnya disampaikan hanya renovasi bangunan. Tidak pernah dijelaskan akan ada usaha Padel dan Kafe. Ini yang membuat warga merasa dibohongi dan kehilangan kepercayaan,” ungkap Muhadi.
Situasi tersebut memicu penolakan kolektif warga Temulus yang meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan mempertimbangkan dampak sosial, budaya, serta keagamaan sebelum memberi izin.
Warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan yang berpihak pada ketenteraman lingkungan dan nilai-nilai masyarakat setempat.(Hendri S)
