
Sergai-indoglobenews
Sei Rampah
Mengingat banyak pihak yang menilai keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) Sei Rampah tidak layak, baik dari segi luas bangunan, amburadulnya sistim IPAL, serta diragukan kebersihan dan higienisnya SPPG tersebut.
Badan Gizi Nasional (BGN) diminta untuk mengevaluasi izin operasional dapur SPPG Sei Rampah untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan bangunan rumah toko (ruko) berlokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun VI Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Sedang Bedagai (Sergai).
Ungkapan tersebut disampaikan Pengamat Sosial Sergai Syaifuddin SE (foto) yang juga Dewan Pendidikan Sergai kepada Wartawan, Jumat (13/2) di Sei Rampah, menurutnya MBG itu tidak sekedar menjalankan program Nasional, namun harus mengedepankan kelayakan, diantaranya kebersihan, keamanan, higienis, yang berkaitan erat dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat yang didominasi pelajar dan juga Balita.
” Kasat mata kita lihat SPPG Sei Rampah, ukuran bangunannya tidak standart, lokasinya persis dipinggir Jalinsum, sehingga nyaris tidak ada halaman SPPG, terlebih tanpa pagar, begitu juga setiap pagi kita lihat tumpukan sampah dan keranjang yang menimbulkan kesan kumuh”, sebut Syaifuddin.
Yang lebih parahnya lagi lanjutnya, air limbah pengolahan dapur SPPG itu langsung ke drainase depan SPPG, hal ini membuktikan IPAL SPPG Sei Rampah bermasalah, padahal IPAL menjadi salah satu syarat mutlak dari dapur SPPG.
” Kiranya pihak Badan Gizi Nasional melalui Satgas Percepatan Penyelenggara Program MBG di Sergai untuk turun ke SPPG Sei Rampah untuk melakukan evaluasi, bila terbukti tidak layak cabut izin operasionalnya atau stop operasionalnya”, cetus Syaifuddin.
Selaian itu lanjut Syaifuddin, kedepan peran Satgas juga harus lebih proaktif lagi, untuk meninjau kondisi seluruh SPPG di Sergai guna mensukseskan program MBG guna mewujudkan SPPG yang zero accident (nihil kecelakaan), karena dirinya khawatir masih ada SPPG-SPPG yang seperti SPPG Sei Rampah lainnya.
” Jangan gara-gara satu dua dapur SPPG yang tidak layak, merusak citra SPPG lainnya yang bangunannya sesuai standard yang ada di Sergai sehingga juga berdampak, merusak nama baik Pemkab Sergai khususnya pada masa Kepemimpinan Bupati Darma Wijaya”, pungkas Syaifuddin.
Terpisah Kepala Dinas Perumaha, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Sergai, Reza Firmansyah yang dihubungi terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL )SPPG Sei Rampah mengatakan pihaknya telah mengunjungi SPPG Sei Rampah melakukan pengecekan terhadap IPALnya, kemarin (Kamis) dan hasilnya IPAL SPPG Sei Rampah dibawah standard.
” Pihak SPPG Sei Rampah juga tampak mulai melakukan pembenahan dengan penambahan kolam pengolahan limbah, sebagai bentuk pembinaan pihak kita memberikan tengang waktu selama 6 hari”, sebut Reza Firmansyah.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol yang dikonfirmasi via layanan WhatsApp, Jumat sore terkait tindak lanjut pihak SPPG Sei Rampah, pasca kunjungan Dinas Perkim LH Sergai yang menyatakan IPAL SPPG Sei Rampah dibawah standart.
Selain itu terkait luas gedung SPPG Sei Rampah apakah sudah sesuai standard, juga terkait setiap pagi didepan dapur SPPG terdapat tumpukan sampah dan keranjang sampah sehingga pemandangan depan SPPG terkesan kumuh.
” Untuk seluruhnya sudah kita tindak lanjuti sesuai prosedur dan sampai saat ini sedang berlangsung upaya perbaikan”, jawab Rico singkat.(M Yamin Nasution)
