
Sergai-indoglobenews
Sei Rampah
Akhirnya Badan Gizi Nasional (BGN) berhentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah yayasan Bintang Ceria yang berlokasi di Jl. Medan-Tebing Tinggi Dusun VI Desa Sei Rampah Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai (Sergai) sampai batas waktu yang tidak ditentukan Setelah viralnya pemberitaan tentang adanya ulat di MBG nya
Informasi dari sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kec. Sei Rampah yang menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) disalurkan pihak dapur SPPG Sei Rampah, Sabtu (28/2) kemarin menyampaikan bahwa sudah ada pemberitahuan dari pihak SPPG Sei Rampah lewat pesan WhatsApp di group.
Isi pesan sebut lanjut Guru dan Kepala Sekolah, terhitung Senin , 2 Maret 2026, pendistribusian MBG ke sekolah diberhentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan, menunggu terpenuhi pengawas dan infrastruktur sesuai yang ditetapkan, terang mereka terpisah.
Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol yang dikonfirmasi via layanan WhatsApp terkait info operasionel SPPG Sei Rampah yang diberhentikan sementara oleh pihak BGN belum ada membalas, ketika dihubungi belum menjawab.

Koordinator BGN Wilayah Sergai, Nurhasanah Ritonga yang di konfirmasi via layanan WhatsApp terkait pemberhentian sementara operasional dapur SPPG Sei Rampah oleh pihak BGN , dirinya membenarkan informasi tersebut.
” Penutupan sementara SPPG Sei Rampah diberlakukan mulai Senin, 2 Maret 2026, berdasarkan hasil temuan dan investigasi Tim Pengawasan (Tauwas) Pusat, mengacu pada laporan tanggal 26 Februari 2026 terkait temuan pada menu sayur”, jelas Nurhasanah Ritonga.
Kemudian ditambahkan Koordinator BGN Wilayah Sergai, hasil pemeriksaan lapangan Koordinator Regional Sumatera Utara, serta Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis TA 2026.
” Penghentian ini bersifat sementara sampai waktu yang belum dapat ditentukan sebagai langkah pembenahan untuk memastikan terpenuhinya tenaga Pengawas Gizi dan infrastruktur sesuai standar Dapur ,dan akan kembali beroperasional setelah adanya surat izin operasional kembali yang diterbitkan langsung oleh BGN”, terang Nurhasanah Ritonga.(M Yamin Nasution,Tim)

