
Sukabumi, Indoglobe news.
Sebanyak 47 relawan yang bekerja di Dapur SPPG Pasawahan 04, Kampung Kongsi RT 02 RW 05, Kelurahan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan tuntutan terkait hak Tunjangan Hari Raya (THR) yang hingga kini belum mereka terima.
Perwakilan relawan, Somantri, mengungkapkan bahwa selama ini para relawan bekerja dengan sistem upah harian berkisar antara Rp130 ribu hingga Rp150 ribu. Pembayaran upah tersebut dilakukan setiap dua minggu sekali.
“Jumlah relawan ada 47 orang. Kami menuntut hak kami, termasuk THR hari raya. Selama ini kami bekerja dengan upah harian yang dibayarkan dua minggu sekali,” ujar Somantri saat ditemui di lokasi, belum lama ini.
Menurutnya, tuntutan tersebut muncul karena adanya perbandingan dengan dapur SPPG di lokasi lain yang disebut telah memberikan hak-hak relawan, termasuk THR. Hal ini memicu rasa ketidakadilan di kalangan relawan Dapur SPPG Pasawahan 04.
“Kami mendapat informasi bahwa di dapur SPPG lainnya, relawan sudah menerima haknya, termasuk THR. Kami berharap diperlakukan sama,” tambahnya.
Namun demikian, para relawan mengaku kecewa karena saat menyampaikan aspirasi terkait hak tersebut, mereka justru diminta untuk mengundurkan diri. Bahkan, mereka disebut diminta membuat surat pengunduran diri (SPD).
“Ketika kami menuntut hak, malah diminta mengundurkan diri dan membuat surat pengunduran diri,” ungkap Somantri.
Para relawan berharap pihak terkait dapat memberikan kejelasan serta memenuhi hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama menjelang Hari Raya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Dapur SPPG Pasawahan 04 terkait tuntutan tersebut.
(Y.Herdiansyah).

