
T.KARO.21 Maret 2026.indoglobenews.com
Dealer resmi sepeda motor merek Honda, setia motor kaban jahe yang terletak di jalan Mariam Ginting no 18 kaban jahe, kabupaten Karo .propinsi Sumatra – utara.diduga menjual sepeda motor yang berkualitas buruk kepada masyarakat.
Pasal nya salah seorang masyarakat kaban jahe menjadi korban,kerna sepeda motor Honda Vario tahun 2023. yang di credit selama 3 tahun cicilan mengalami kerusakan patah pada bagian krengkes, hanya kerna melewati/melindas salah satu lobang di jalan lintas nasional.jalan jamin Ginting, tepat sekitar desa Durin Pitu,kec. Si bolangit. Kab Deli Serdang.Minggu lalu.

Parah nya lagi,pihak dealer /showroom setia motor,memanipulasi kejadian dengan meminta konsumen nya supaya membuat laporan palsu ke polres Tanah karo.supaya dapat di urus asuransi sepeda motor nya. Padahal di buku garansi tertulis jelas garansi mesin 3 tahun/ 36.000 km.dan garansi rangka.selama 5 tahun. Hal tersebut jelas jelas merugikan konsumen.dimana. UU perlindungan konsumen tertata jelas,demi kenyamanan konsumen dan keamanan nya sewaktu menggunakan produk. Ars 35 tahun warga kaban jahe jelas merasa risih kerna setia motor menjual barang yang diduga gagal produk ke dirinya.

Sewaktu di konfirmasi,owner showroom setia motor mengatakan kerusakan yang di alami sepeda motor tersebut tidak memiliki garansi. Makanya buat saja laporan polisi kecelakaan tunggal,biar bisa di urus asuransi nya. Meski telah di terang kan bahwa kecelakaan tersebut tidak pernah terjadi,tetapi bos showroom tersebut tetap ngotot supaya konsumen membuat laporan palsu. Di harap kan,pihak Honda supaya mengecek dan menyelidiki barang yang rusak tersebut,dan jangan menghilang kan fakta untuk membela kepentingan tertentu. Dimana barang tidak layak pakai dapat membahayakan pengguna nya..(master purba)

