
SOLO INDOGLOBENEWS.COM — Praktik pembuangan sampah ilegal di kawasan Car Free Day (CFD) Solo akhirnya terbongkar. Seorang tukang becak berinisial Joko diamankan petugas Satpol PP Kota Surakarta saat kedapatan membuang sampah restoran di kawasan depan Taman Sriwedari, Minggu (29/3/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB, setelah petugas melakukan pengawasan intensif selama kurang lebih dua pekan.
Kepala Satpol PP Surakarta, Didik Anggono, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait temuan tumpukan sampah tidak wajar yang kerap muncul di lokasi tersebut.
“Awalnya hanya sampah daun, tapi kemudian ditemukan sampah yang sudah dikumpulkan dan seolah ‘dititipkan’ untuk dibuang di area CFD,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pemantauan tertutup hingga akhirnya pelaku tertangkap tangan saat beraksi pada Sabtu malam menuju Minggu dini hari.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengangkut sampah dari salah satu restoran untuk kemudian dibuang secara ilegal di lokasi tersebut. Hingga kini, Satpol PP masih menelusuri pihak restoran yang diduga terlibat.
“Pelaku perorangan. Modusnya membuang dini hari agar tidak terpantau,” tegas Didik.
Sanksi Sosial dan Efek Jera
Sebagai bentuk penindakan, pelaku dijatuhi sanksi sosial, berupa:
Membersihkan lokasi pembuangan
Mengangkut sendiri sampah ke TPA Putri Cempo
Didampingi langsung oleh petugas
Langkah ini diambil sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera.
Pemerintah Kota Surakarta menegaskan akan memperketat pengawasan di kawasan CFD dan ruang publik lainnya guna menjaga kebersihan serta kenyamanan warga.
Jurnalis: Hendri S
