
BANDUNG, Indoglobenewa – Buntut kematian dua anak harimau di Kebun Binatang Bandung, DPRD Provinsi Jawa Barat memanggil pihak terkait untuk menuntaskan persoalan yang dihadapi. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus ikut serta untuk membantu kekisruhan yang ada.
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, ada Memorandum Of Understanding (MOU) antara Kementerian Kehutanan dengan Pemerintah Daerah Kota Bandung yang akan berakhir pada 6 Mei mendatang. Pemerintah Kota Bandung bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan terhadap Kebun Binatang Bandung pasca dicabutnya lembaga konservasi (LK) dari yayasan pengelola sebelumnya.
April ini menjadi kunci bagaimana pemkot yang didukung pemprov dan kementerian kehutanan serta DPRD Jabar untuk bisa menentukan hewan-hewan itu tepat berada di kebun binatang bandung.
“Atau hewan-hewan jenis tertentu yang dilindungi yang mendapatkan perhatian khusus dipindakan ke lembaga konservasi lainnya di sekitar jawa barat, sekitar Bandung dan kementerian siap untuk itu,” ujar Ono usai rapat dengan BKSDA Jabar Dan Dinas Kehutanan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro No. 27, Kota Bandung, Senin (30/3/2026).
Karena itu, lanjut Ono, pihaknya mengajak pihak terkait dengan persoalan ini untuk kembali duduk bersama dan menuntaskan persoalan mulai dari keberlangsungan hewan-hewan di Kebun Binatang Bandung. Dan yang tidak kalah penting, yakni persoalan kejelasan status karyawannya. Sebab, keberlangsungan hewan-hewan itu juga bergantung kepada karyawan atau petugas kebun binatang.
Dua hal ini harus menyatu, yang ngurus satwa ini juga orang nih pegawai pada saat pegawai ini memiliki status yang tidak jelas gajinya pasti akan berpengaruh. Maka tanggung jawab pemkot segera menyelesaikan masalah kepegawaian yang katanya mau diangkat sebagai tenaga harian. “Hari ini kita tunggu. Berdasarkan informasi, Wali Kota Bandung akan menentukan pimpinan sementara;” ucap Ono.
Ono menyarankan, agar berimbang, kalangan awak media juga harus menggali informasi terkait dengan tanggungjawab Pemkot Bandung terkait kepegawaian dan pengelolaan perkara Kebun Binatang Bandung tersebut.
“Walikota Bandung harus secepat mungkin merespon melalui keputusan dan kebijakan yang tepat. Pak Farhan segera harus sat set. Jangan berlarut-larut. Sebenarnya simpel karena kewenangan sudah jelas berdasarkan MoU,” tutur Ono. (ZL/IGN Jabar)
