
Poto Mediasi antara Lasmono korban kabel wifi dengan Darwin perwakilan My republic, dihadiri Anggota DPRD Sragen Faturohman ,Kades Plumbon Eni Nur Suyani Rabu sore 22/4/2026——————————————————-
SRAGEN INDOGLOBENEWS.COM – Mediasi kejadian korban terjerat kabel wi-fi berlangsung di Kantor Desa Plumbon, Kecamatan Sambungmacan, Rabu (22/4/2026) sore. Selain pihak korban dan perwakilan MyRepublic, juga dihadiri DPRD Sragen, Camat dan Kades Plumbon.
Sayangnya Hingga mediasi berakhir, korban kabel, Lasmono dan Painem hanya bisa menunggu. Di tengah raga yang menahan sakit, ganti rugi yang dinanti masih tertahan prosedur perusahaan.
Paska mediasi itu suasana mendadak diselimuti kegetiran. Lasmono, hanya bisa terduduk lemas dengan balutan perban yang masih melingkar di kakinya. Di sampingnya, sang istri, Painem, sesekali meringis menahan nyeri hebat di paha serta memar yang menghiasi wajahnya.
Pasangan pedagang gethuk ini datang membawa harapan akan keadilan, namun pulang dengan tangan hampa. Tragedi Selasa (21/4/2026) dini hari di taman kridoanggo Sragen itu masih membekas jelas di ingatan Lasmono. Kabel Wi-Fi yang “ngglawer” tiba-tiba menjerat motor Vario mereka hingga keduanya terjungkal hebat sampai menabrak pembatas jalan.
“Kabel menjerat setang, motor terpelanting. Dagangan hancur semua,” lirih Lasmono di depan meja mediasi yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Sragen.
Luka fisik mungkin bisa sembuh, namun luka ekonomi jauh lebih perih. Motor satu-satunya alat mencari nafkah kini mendekam di bengkel, sementara dagangan gethuk, ketan, hingga tiwul mereka ambyar di aspal. “Sudah tidak bisa jualan. Mau ke RS saja tidak punya uang,” sambungnya.
Di hadapan perwakilan MyRepublic, Lasmono memberanikan diri menyebut angka ganti rugi sebesar Rp 20 juta. Angka yang bagi perusahaan mungkin kecil, namun bagi Lasmono adalah penyambung hidup di tengah ketidakpastian kapan ia bisa kembali bekerja.
Lantas perwakilan MyRepublic Sragen, Darwin, berjanji tidak akan lepas tangan. Namun, ia menegaskan bahwa kompensasi bagi korban harus melewati “pagar” administratif perusahaan. “Kami akan proses, tapi namanya perusahaan, tentu ada alur pengajuan,” tegasnya.
Dia mengklaim MyRepublic juga menjadi korban dalam karut-marut utilitas ini. Pihaknya mengonfirmasi bahwa berdasarkan investigasi internal, terdapat keruwetan di tiang tumpu mereka. Selain dugaan kabel kendor akibat ditabrak kendaraan besar dan aktivitas penebangan pohon, terungkap fakta, ada tiga provider lain yang “numpang” di tiang tersebut tanpa identitas yang jelas.
“Bukan hanya jaringan kami yang ada di situ. Ada tiga provider lain yang numpang dan semuanya putus. Kabel-kabel itu tidak ada identitasnya,” jelas Darwin.
Hadirnya Ketua Pansus Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi DPRD Sragen, Faturrohman, dalam mediasi tersebut mempertegas bahwa persoalan ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi semrawutnya kabel optik di Bumi Sukowati.
Pihak MyRepublic sendiri justru mendukung langkah Pansus untuk segera menuntaskan raperda terkait penataan kabel itu. (+Eny+)
