
OKU TIMUR SUMSEL INDOGLOBENEWS.COM-23 Mei 2026 Pengolahan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 1 Bunga Mayang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumatera Selatan (SUMSEL) menjadi sorotan tajam publik. Dana yang bersumber dari APBN tahun 2022 hingga 2026 diduga mengalami penyimpangan dengan nilai Milyaran Rupiah
Berdasarkan data yang diperoleh, alokasi Dana BOS Tahun 2022 Rp.550.400.000,- Tahun 2023 Rp.532.800.000,-Tahun 2024 Rp.563.200.000,-Tahun 2025 Rp.547.200.000,-Tahun 2026 Tahap I Rp.294.400.000,- Total alokasi selama 4 tahun tersebut mencapai Rp.2.488.000.000,-
Eri Widosen Kordinator Wilayah Sumsel Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM -KCBI) bersama Tim Media menilai terdapat indikasi kejanggalan dalam realisasi anggaran tersebut dari anggaran Saran dan prasarana sekolah, Perkembangan Perpustakaan,Honor dan sebagainya.Kondisi fisik sekolah tidak menunjukkan perubahan signifikan jika dibandingkan dengan milyaran rupiah anggaran yang dikucur pemerintahan
Ketika dikonfirmasi, oknum Kepala Sekolah SMK N 1 Bunga Mayang melalui via WhatsApp terkait surat resmi dari LSM -KCBI dengan Nomor 369/KCBI/19/05/26 perihal -Klarifikasi pengelolaan dana BOS tidak ada tanggapan sama sekali

Pengolahan Dana Pendidikan diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan prinsip keadilan dan akuntabilitas. Selain itu, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara mewajibkan penggunaan anggaran negara dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Dari total Anggaran Tahun 2022-2025 tersebut, pola Penggunaan Anggaran memperlihatkan adanya Dugaan Mark-Up, Program Fiktif, Laporan yang tidak Valid, serta Kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.
Dalam rangka menjaga Asas Praduga tak Bersalah, Korlap LSM-KCBI telah melakukan Monitoring dilapangan. Banyak kejanggalan dalam Penggunaan Dana BOS.
Sikap seperti ini semakin menguatkan dugaan bahwa penyimpangan serius atas Pengelolaan Dana Negara
Hingga berita ini ditayangkan ,belum ada Klarifikasi Resmi dari Pihak Sekolah. Sikap tidak Responsif tersebut justru memperkuat desakan publik agar dilakukan Audit menyeluruh oleh Instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran Pendidikan, demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan Dana tersebut benar-benar digunakan untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Tim Media Nasional Indoglobeneews
