
Sukabumi Indoglobe news
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesiah (FSP Maritim Indonesia), Ujang Supriatin, SE., MP., MM., yang akrab disapa Abah Ujang Guru, secara tegas membantah beredarnya isu mengenai rencana aksi mogok kerja nasional yang disebut-sebut akan dilakukan pekerja dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di sejumlah pelabuhan di Indonesia.
Menurut Ujang Supriatin, hingga saat ini kondisi pekerja TKBM di berbagai wilayah masih berjalan kondusif, dan tidak terdapat agenda resmi yang telah disepakati secara nasional terkait pelaksanaan aksi mogok kerja.
Ia menegaskan bahwa informasi mengenai rencana mogok nasional yang beredar di tengah masyarakat maupun melalui media sosial tidak dapat serta-merta dianggap sebagai keputusan resmi organisasi atau representasi seluruh pekerja TKBM Indonesia.
“Kami tegaskan, sampai saat ini tidak ada keputusan resmi mengenai aksi mogok nasional TKBM. Jangan sampai informasi yang belum jelas sumber dan dasar kesepakatannya menimbulkan keresahan di kalangan pekerja maupun mengganggu aktivitas pelabuhan,” tegas Ujang.

SETIAP KEPUTUSAN STRATEGIS HARUS MELALUI MEKANISME ORGANISASI
Ujang menjelaskan, setiap keputusan strategis yang menyangkut kepentingan pekerja secara nasional, terlebih berkaitan dengan aksi mogok kerja, semestinya melalui mekanisme organisasi dan pembahasan bersama dengan seluruh unsur serikat pekerja atau aliansi yang berkepentingan.
Termasuk di dalamnya pembahasan melalui Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia (ASPBTKBMPSI) maupun konfederasi serikat pekerja tempat organisasi berafiliasi.
Menurutnya, aspirasi maupun persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh, regulasi ketenagakerjaan, serta kondisi kerja TKBM merupakan hal yang penting untuk diperjuangkan.
Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan melalui mekanisme yang jelas, terukur, dan berdasarkan keputusan bersama.
“Kalau ada persoalan dan tuntutan yang harus disampaikan kepada pemerintah maupun pihak terkait, tentu kami akan memperjuangkannya. Tetapi keputusan untuk melakukan aksi nasional tidak bisa muncul secara sepihak atau hanya berdasarkan pernyataan dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan seluruh pekerja TKBM,” ujarnya.
JANGAN PROVOKASI PEKERJA DENGAN INFORMASI YANG BELUM TERKONFIRMASI
FSP Maritim Indonesia juga mengimbau seluruh pekerja TKBM agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi, rumor, maupun kabar yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ujang meminta para pekerja tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya dan tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum memperoleh konfirmasi resmi dari organisasi atau aliansi pekerja yang memiliki kewenangan.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas operasional pelabuhan, termasuk kegiatan bongkar muat, pelayanan kapal, serta distribusi dan arus logistik, harus tetap dijaga agar berjalan aman, tertib dan lancar.
FSP MARITIM: ASPIRASI HARUS DISELESAIKAN MELALUI DIALOG

Lebih lanjut, FSP Maritim Indonesia mendorong agar setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan terlebih dahulu melalui dialog, musyawarah, serta mekanisme bipartit maupun tripartit dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
Menurut Ujang, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat sekaligus memastikan kepentingan pekerja tetap diperjuangkan tanpa menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.
“Kami mengedepankan musyawarah dan dialog. Kalau memang ada persoalan yang menyangkut hak, kesejahteraan, regulasi atau masa depan pekerja TKBM, mari kita dudukkan bersama dan cari solusi terbaik. Jangan membuat keputusan sepihak yang kemudian mengatasnamakan seluruh pekerja TKBM Indonesia,” kata Ujang.
Dengan adanya penegasan tersebut, FSP Maritim Indonesia berharap para pekerja, pelaku usaha, pemilik barang, pengelola pelabuhan, serta seluruh mitra logistik tidak perlu khawatir terhadap isu yang beredar mengenai rencana mogok nasional.
FSP Maritim Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini tidak terdapat kesepakatan resmi mengenai aksi mogok nasional TKBM sebagaimana isu yang beredar. Seluruh pihak diimbau tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menunggu informasi resmi dari organisasi atau aliansi yang memiliki kewenangan.( Pardi IGN )
