
BUOL – Indoglobe News.com, Bupati Buol menerima audiensi dan berkoordinasi langsung dengan Satuan Kerja (Satker) Sekolah Rakyat (SR) di Ruang Kerja Bupati pada Senin (10/08/2026). Pertemuan ini diselenggarakan untuk menindaklanjuti permohonan survei pemenuhan Readiness Criteria terkait usulan pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Kabupaten Buol.
Langkah koordinasi strategis ini mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor: 2117/1/PR.01.04/6/2026 tertanggal 11 Juni 2026 perihal Permohonan Survei Atas Pemenuhan Readiness Criteria Kabupaten Buol, yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum.
Dorong Percepatan Pembangunan di Kelurahan Kali
Dalam dokumen surat Kemensos yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol telah berhasil melengkapi dan memenuhi beberapa catatan Readiness Criteria dari hasil survei lapangan sebelumnya. Pemenuhan tersebut sebelumnya disampaikan melalui Surat Bupati Buol Nomor 460/74.23/Dinsos/2026 tanggal 19 Mei 2026.
Atas pemenuhan kriteria tersebut, Kemensos memberikan rekomendasi resmi untuk pelaksanaan survei lebih lanjut pada lokasi usulan di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.
Rencana pembangunan ini diproyeksikan agar Kabupaten Buol dapat masuk ke dalam 89 lokasi usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III secara nasional.
Pijakan Hukum dan Sinergi Lintas Kementerian
Upaya percepatan pembangunan sarana pendidikan Sekolah Rakyat ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, serta rangkaian hasil Rapat Koordinasi antara Bupati Buol dengan Sekretaris Jenderal Kemensos yang dilaksanakan di Kantor Kemensos Jakarta pada 11 Juni 2026 lalu.
Melalui pertemuan audiensi bersama Satker SR hari ini, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan kesiapannya dalam mendampingi seluruh proses teknis dan administratif di lapangan, guna memastikan pemenuhan seluruh regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terwujudnya fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat Permanen yang layak bagi masyarakat Kabupaten Buol.
(Sudirman Sija ING)
Rilis
Humas Kominfo Buol
