
BANDUNG, Indoglobenews – Pengurangan volume pekerjaan fisik yang menjadi penyebab munculnya temuan kasus berpotensi merugikan keuangan daerah, diperoleh lagi tim BPK Jabar di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2025. Dan Ini menjadi tahun ke enam dari dari tahun anggaran 2020 yang menghiasi LHP BPK.
Dari penelusuran informasi data, dua paket berpotensi penyimpangan tersebut sebesar Rp971.646.434,67. Didapati pada Paket Rekonstruksi Ruas Jalan Warudoyong (Batas Kab. Tasikmalaya–Ciamis) Simpang 3 Winduraja (Kawali), dan
Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Batas Kota/Kabupaten Tasikmalaya (Cikunir) Tasikmalaya.
Pada paket Rekonstruksi Ruas Jalan Warudoyong (Batas Kab. Tasikmalaya–Ciamis) Simpang 3 Winduraja (Kawali), BPK mendapati adanya kecurangan pekerjaan berupa kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan kontrak sebesar Rp242.289.313,38.
Sementara pada Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Batas Kota/Kabupaten Tasikmalaya (Cikunir) Tasikmalaya BPK mendapati potensi serupa yang berakibat kelebihan bayar Rp729.357.121,29.

Informasi ini mencuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pengadaan Barang/Jasa TA 2025 Nomor 11/T/LHP/DJPKNV.BDG/PPD.03/02/2026, tanggal 11 Februari 2026.
Kelebihan pembayaran ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI melalui pemeriksaan fisik, pengukuran volume, pengujian pada titik sampel, serta pembandingan hasil pemeriksaan dengan volume yang telah dibayarkan dan ketentuan kontrak.
Pengembalian terhadap hasil audit BPK merupakan tanggungjawab internal yang harus dipatuhi, namun sanksi terhadap pekerjaan yang tidak mengacu pada aturan ini tidak pernah diberlakukan.
Persoalan temuan BPK ini menjadi langganan di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat dalam kurun waktu TA 2020 sampai dengan TA 2025. Pertanyaan mencuat, jika potensi kecurangan tersebut tidak menjadi temuan audit, akankah terjadi kesadaran mengembalikannya?
Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang yang dikonfirmasi beberapa kali di kantornya di Jl Braga Bandung, tidak berhasil ditemui. Menurut petugas security setempat mengatakan sedang di lapangan. “Sekarang ini ada SOP baru. Tidak dapat bertemu langsung. Harus melalui surat,” ujar salah satu petugas diresepsionis. (Zulkifli L/IGN Jabar)
