
BANDUNG, Indoglobenews – Dua paket proyek pekerjaan jalan miliaran rupiah di dinas DBMPR Jabar tahun anggaran 2025 tidak mematuhi aturan acuan pekerjaan. Hasil akhir pekerjaan jalan tersebut tidak sesuai standar & spesifikasi kontrak
Berdasarkan informasi data yang dihimpun, Paket Rekonstruksi Ruas Jalan Warudoyong (Batas Kab. Tasikmalaya–Ciamis) Simpang 3 Winduraja (Kawali) yang dikerjakan PT KSP dan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Batas Kota/Kabupaten Tasikmalaya (Cikunir) Tasikmalaya yang dikerjakan PT KNP menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar.
Berdasar LHP Kepatuhan Pengadaan Barang/Jasa TA 2025 Nomor 11/T/LHP/DJPKNV.BDG/PPD.03/02/2026, tanggal 11 Februari 2026, Paket Rekonstruksi Ruas Jalan Warudoyong (Batas Kab. Tasikmalaya–Ciamis) Simpang 3 Winduraja (Kawali) ditemukan kelebihan bayar Rp242.289.313,38.
Sedangkan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Batas Kota/Kabupaten Tasikmalaya (Cikunir) BPK mendapati potensi kecurangan yang berakibat kelebihan bayar Rp729.357.121,29.
Penetapan kelebihan bayar yang tertuang dalam LHP BPK dilakukan melalui pemeriksaan fisik, pengukuran volume, pengujian pada titik sampel, serta pembandingan hasil pemeriksaan dengan volume yang telah dibayarkan dan ketentuan kontrak.
Dua pelaksana kegiatan, yakni PT KSP dan PT KNP sudah menerima pembayaran hasil pekerjaan tersebut meskipun pembayaran dilakukan atas volume yang belum tercapai dan memenuhi memenuhi syarat.
Penetapan kelebihan bayar yang tertuang dalam LHP BPK dilakukan melalui pemeriksaan fisik, pengukuran volume, pengujian pada titik sampel, serta pembandingan hasil pemeriksaan dengan volume yang telah dibayarkan dan ketentuan kontrak. Potensi penyimpangan yang diungkap BPK pada 2 paket tersebut sebesar Rp971.646.434,67.

` Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang yang dikonfirmasi beberapa kali di kantornya di Jl Braga Bandung, tidak berhasil ditemui. Menurut petugas security setempat mengatakan sedang di lapangan. “Sekarang ini ada SOP baru. Tidak dapat bertemu langsung. Harus melalui surat,” ujar salah satu petugas diresepsionis. (Zulkifli L/IGN Jabar)
