
Tolitoli, IndoglobeNews
Kasus Proyek Pasar Galumpang 5,6 miliar yang diputus kontraknya dan mangkrak hingga saat ini terus didalami Kejaksaan Negeri Tolitoli.
Pemeriksaan kali ini kembali terunda. Hal itu disebabkan Kontraktor Pelaksana atas nama Benny Candra kurang kooperatif dan kembali mangkir dari panggilan Jaksa.
“Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli Albertinus Napitupulu, SH.MH, yang dikonfirmasi Media ini Via WhatsApp membenarkan adanya pemeriksaan terhadap rekanan Bannya Candra. Namun yang bersangkutan tidak hadir dari panggilan Penyidik. Padahal kata KajariTolitoli pemeriksaan kali ini merupakan pemanggilan Perdana untuk diperiksa. Namun pemeriksaan Benny Candra kembali tertunda dan yang bersangkutan menunjukan sikap yang tidak taat hukum.
“Hari ini pemanggilan Perdana untuk Benny Candra sebagai saksi pada tahap penyidikan. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Tandas Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu kepada Media ini, Senin (27/5)

“ada beberapa orang yang berpotensi bakal tersangka, namun hal itu masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidikan untuk menentukan siapa yang bakal bertanggung jawab atas proyek yang merugikan keuangan negara itu, sebutnya.
“Demikian pula soal jumlah kerugian negara menurut Kajari masih menunggu hasil perhitungan dari Tim ahlinya.
” Untuk kerugian Negara lagi dimintakan perhitungan ke ahlinya, ungkapnya.
Sementara itu Kontraktor Benny Candra berkali kali media ini berusaha melakukan konfirmasi baik melalui WhatsApp mau lewat sambungan telepon, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan konfirmasi wartawan.***
(K.Saputra)