
Buol -Indoglobe News .com, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola distribusi Energi/BBM Bersubsidi dan BBM Khusus Penugasan yang tertib, transparan, serta berkeadilan. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Kerja Penertiban dan Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Syarif Pusadan, SH., M.Si di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (14/09/2026).
Rapat kerja ini digelar guna menindaklanjuti keresahan serta aspirasi masyarakat terkait kendala ketersediaan kuota BBM, indikasi praktik percaloan, antrean berulang, penyalahgunaan barcode, hingga persoalan mekanistis rekomendasi di lapangan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Buol menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis tidak akan tinggal diam dan hanya bersandar pada isu yang berkembang. Penanganan dilakukan secara objektif melalui pembuktian data, verifikasi faktual, serta pengawasan langsung di lapangan.
“Kita perlu melihat kondisi di lapangan secara langsung dan melakukan verifikasi bersama. Kalau ada indikasi yang perlu dibuktikan, kita buktikan dengan data dan fakta. Pengawasan hari ini adalah demi energi yang lebih baik esok hari,” tegas Wakil Bupati.
Sejalan dengan hal tersebut, Ps. Kepala Subbagian Pengendalian Operasi Polres Buol, Tommy H. Kawilarang, SH dalam rapat kerja menekankan kesiapan jajaran kepolisian untuk mendukung penuh langkah penertiban. Pihak Polres Buol mengimbau seluruh elemen masyarakat agar mematuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi. Kepolisian menegaskan tidak akan segan menindak tegas para pelaku penimbunan, pelangsir, pemalsu barcode, hingga oknum yang sengaja memicu keributan atau membawa senjata tajam di area SPBU. Selain pengamanan ketat, jajaran Polres Buol bersama Satgas akan mengintensifkan patroli berkala guna memastikan situasi Kamtibmas di lokasi penyaluran BBM tetap kondusif.
Dalam pertemuan lintas sektor tersebut, sejumlah Perangkat Daerah teknis memaparkan kondisi faktual serta penguatan syarat administrasi penyaluran BBM bersubsidi:
- Sektor Perikanan (Dinas Perikanan): Penerbitan rekomendasi bagi nelayan wajib memverifikasi kelengkapan dokumen, identitas penerima/kelompok, jenis mesin, serta kesesuaian alokasi kuota agar tepat sasaran.
- Sektor Pertanian (Dinas Pertanian): Penyaluran BBM bersubsidi wajib memenuhi verifikasi rekomendasi lapangan dan diambil langsung oleh penerima berhak untuk mencegah prapraktik perwakilan/kuasa ilegal.
- Sektor Usaha Mikro & Perdagangan (Dinas Koperindag): Pengawasan terhadap penyesuaian kuota pelaku usaha dan integrasi sistem barcode terus dimutakhirkan guna mengurai keluhan ketersediaan stok yang cepat habis.
- Pengawasan Pertamina & Pelayanan SPBU: Pihak SPBU berkomitmen menjaga penyaluran sesuai SOP, mencegah pengisian berulang (pelangsir), serta melaporkan gangguan keamanan maupun tindakan intimidasi kepada petugas.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Buol memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM, yang terdiri dari unsur Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Koperindag, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bagian Hukum Setda, serta Pengawas Pertamina Buol.
Satgas akan memfokuskan pengawasan pada penertiban calo dan antrean berulang, verifikasi serta pengendalian barcode agar tidak dipindahtangankan, digandakan atau diperjualbelikan, serta pengaturan kuota dan wilayah berdasarkan kebutuhan riil dan zona pelayanan. Pengamanan operasional SPBU juga diperkuat untuk mencegah ancaman, intimidasi, dan gangguan ketertiban. Pengawasan berkala akan dilakukan pada SPBU yang menjadi perhatian publik, termasuk SPBU Kampung Bugis dan SPBU Lonu.
Pemerintah daerah bersama Polres Buol juga menyiapkan langkah pembinaan hingga tindakan hukum sesuai ketentuan apabila ditemukan unsur pidana, penimbunan, penyalahgunaan rekomendasi, maupun penggunaan senjata tajam atau tindakan yang memicu keributan dan mengganggu pelayanan publik.
(Sudirman Sija ING)
Rilis
Humas Pemda Buol
