
SUKABUMI Indoglobe, News.Com
Pemerintah Desa (Pemdes) Cirenghas, Kecamatan Cirenghas, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan penyaluran bantuan beras kepada 889 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Aula Desa Cirenghas dan dimulai pada Kamis, 17 September 2026, hingga Senin, 21 September 2026.
Kegiatan penyaluran tersebut mendapat pendampingan langsung dari Kepala Desa Cirenghas Deny Numawan, S.IP., M.H., bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Selain itu, pihak Kecamatan Cirenghas turut hadir melalui jajaran dan staf kecamatan untuk memantau serta mendampingi jalannya proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Puskesos Desa Cirenghas, Dian Rodiansah, mengatakan bahwa proses penyaluran dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB. Mengingat jumlah penerima yang cukup banyak, pembagian bantuan berlangsung hingga sore hari, bahkan terkadang selesai sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.

«“Alhamdulillah, proses penyaluran bantuan beras kepada masyarakat berjalan dengan lancar. Penyaluran dimulai sejak Kamis, 17 September 2026, dan sampai hari ini, Senin, 21 September 2026, masih terus berlangsung,” ujar Dian kepada awak media Indoglobe News.»
Dian menjelaskan, pihak Pemerintah Desa bersama unsur pendamping terus berupaya agar proses pembagian berjalan tertib dan masyarakat penerima Manfaat dapat memperoleh bantuan sesuai dengan data yang telah ditetapkan.
«“Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya warga Desa Cirenghas yang menerima bantuan, sehingga dapat sedikit membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari,” katanya.»

Ia juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar tetap bersabar. Menurutnya, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak seluruh masyarakat dapat menerima bantuan dalam program yang sama.
«“Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan, kami berharap dapat bersabar. Mudah-mudahan pada program bantuan berikutnya, masyarakat yang belum terbantu dapat memperoleh bantuan sesuai dengan ketentuan dan data penerima yang berlaku,” tutur Dian.»
Dengan adanya pendampingan dari Pemerintah Desa, unsur kewilayahan, serta pihak Kecamatan Cirenghas, proses penyaluran bantuan beras diharapkan dapat berlangsung secara tertib, lancar, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai KPM.
(Wahyudin IGN)
