
Sukabumi, Indoglobe News
Pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 sebesar 10 kilogram per bulan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan total 30 kilogram beras untuk periode tiga bulan (Juli–September) yang distribusinya dapat diatur atau dirapel di tiap wilayah.
Sasaran penerima manfaat diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah atau keluarga yang masuk data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem / Data Terpadu.
Pelaksana Program ini dikelola melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan disalurkan oleh Perum BULOG bekerja sama dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Seperti yang sedang dilaksanakan oleh Desa Cisarua, Kec. Sukaraja, Kab. Sukabumi yang pada hari ini kamis (24-09-2026) yang tengah berlangsung membagikan Bantuan tersebut terhadap 1.222 warga masyarakat penerima manfaat.
Pembagian tersebut disonsong dengan penuh sukacita oleh warga masyarakat yang berkategori Desil 1- 4.
Dikatakan oleh salah satu warga masyarakat (Yanti) warga Kp. Cisarua Rt 001, RW 04 bahwasanya dirinya dan suaminya yang mempunyai mata pencaharian serabutan dilahan kebun dan tidak mendapatkan penghasilan tetap merasa terbantu dengan program ini.

Dengan penuh rasa haru dan syukur (Yanti) menuturkan rasa terimakasihnya terhadap Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Desa Cisarua yang sudah membantu memberikan dan menyalurkan bantuan tersebut terhadap warga yang dirasa tepat sasaran.
Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa Cisarua (Dedi) mengatakan bahwa hari ini Alhamdulillah Penyaluran Bantuan Pangan Beras terselenggara dengan tertib, aman dan lancar yang disambut dengan penuh kebahagiaan oleh penerima manfaat.
Terimakasih juga terhadap warga masyarakat yang sudah hadir dengan tenang dan membudayakan tertib antrian dengan tidak saling mendahului menimbang jumlah masyarakat dipagi ini serentak berdatangan semenjak jam kerja Desa dimulai.(Pungkasnya)
(Tim/ IGN)
