
Sukabumi, Indoglobe News
Pemerintah terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Salah satunya dilakukan UPTD Disdukcapil Wilayah Cicurug melalui pelayanan jemput bola di Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (3/10/2026).
Kehadiran layanan adminduk langsung di desa tersebut mendapat respons positif masyarakat. Warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan ke kantor pelayanan Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
Kepala Tata Usaha Dukcapil Cicurug, Akhmad Kurnia, S.IP., mengatakan pelayanan yang diberikan cukup beragam. Mulai dari perekaman KTP-el bagi warga yang telah berusia 17 tahun, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan Kartu Keluarga (KK), hingga pengurusan akta kelahiran dan akta kematian.

“Jadi masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga bisa langsung melakukan aktivasi IKD dalam satu rangkaian pelayanan,” ujar Akhmad.
Menurutnya, pelayanan jemput bola merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh akses administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan dekat.
Selain memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Akhmad menjelaskan, keberadaan IKD semakin penting karena dapat membantu masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan pelayanan publik. Bahkan, dokumen kependudukan yang terintegrasi secara digital juga dapat mendukung akses masyarakat terhadap sejumlah program sosial dan perlindungan sosial (perlinsos).
“Dengan pelayanan langsung ke desa, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan dokumen kependudukan dan tidak mengalami kendala karena jarak maupun waktu,” jelasnya.
Pelayanan adminduk di tingkat desa tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Langkah jemput bola ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
(Y.Herdiansyah).
