
“Program Jaksa Sahabat Pendidik”
Sergai-indoglobenews
Sei Rampah,
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik yang berlangsung di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (20/10/2026).
Pada kesempatan ini, Bupati Sergai menyampaikan bahwa program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi wadah bagi p!ara kepala sekolah dan insan pendidikan untuk berkonsultasi mengenai aspek hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran sekolah agar berjalan transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, tata kelola pendidikan yang baik harus dibangun dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Melalui program ini, saya berharap para kepala sekolah dapat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi dan memahami aturan dalam mengelola anggaran sekolah. Kita ingin pengelolaan pendidikan semakin baik, transparan, dan terhindar dari penyalahgunaan wewenang maupun pungutan yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Bupati menegaskan, setiap anggaran pendidikan harus memberikan manfaat nyata bagi peserta didik serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan menjadi hal penting bagi seluruh pengelola satuan pendidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai Rahmad Isnaini, SH, MH, menyampaikan bahwa Jaksa Sahabat Pendidik merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Program ini dicetuskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU).
Ia mengatakan, pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa. Karena itu, penyelenggaraannya harus dijaga bersama, termasuk dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana sekolah, serta pengelolaan aset pendidikan.

“Jangan takut mengelola anggaran, tetapi takutlah apabila pengelolaannya tidak sesuai aturan. Pahami kewenangan, pahami peraturan, bangun dokumentasi yang baik, dan jangan ragu untuk berkonsultasi. Kami membuka diri untuk menerima konsultasi dari para insan pendidikan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Sergai, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Sergai Raden Cici Sistiansyah, S.Sos, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Sergai. (M Yamin Nasution)
