
Sukabumi, Indoglobe news
Persoalan desil dan kaitannya dengan penyaluran bantuan sosial menjadi salah satu aspirasi utama masyarakat dalam kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aang Erlan Hudaya, di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Senin (26/10/2026).
Kegiatan reses tersebut berlangsung di Vila Padang, Kampung Cigadog RT 04 RW 03, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, pertanyaan, serta persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cicurug, Chaerul Ichwan, Kepala Desa Tenjolaya, Amat Hidayat, serta sejumlah tamu undangan dan masyarakat setempat.
Desil dan Bantuan Sosial Menjadi Perhatian Warga
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan pertanyaan mengenai desil, terutama terkait pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dan pengaruhnya terhadap penetapan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Persoalan ini menjadi perhatian karena masih terdapat masyarakat yang membutuhkan pemahaman lebih lanjut mengenai arti desil, cara pengelompokannya, serta hubungannya dengan program bantuan sosial yang selama ini diterima atau diharapkan dapat diakses oleh keluarga yang membutuhkan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Aang Erlan Hudaya memberikan penjelasan mengenai sistem pengelompokan kesejahteraan masyarakat yang terbagi menjadi 10 kelompok, yakni desil 1 sampai dengan desil 10.
Secara umum, desil 1 menunjukkan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Desil 1 hingga desil 4 mencakup 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Kelompok ini menjadi salah satu sasaran prioritas dalam berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial tertentu, dengan tetap memperhatikan persyaratan dan ketentuan masing-masing program.

Sementara itu, desil 5 hingga desil 10 mencerminkan kelompok keluarga dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi secara bertahap. Meski demikian, pembagian tersebut tidak serta-merta berarti seluruh masyarakat pada desil 1–4 otomatis menerima bantuan atau seluruh masyarakat pada desil 5–10 tidak berhak menerima bantuan.
Penentuan penerima bantuan sosial tetap mengikuti kriteria program, hasil pendataan, serta ketentuan pemerintah yang berlaku.
Warga Berharap Pendataan Kesejahteraan Lebih Dipahami
Melalui dialog tersebut, masyarakat berharap memperoleh kejelasan mengenai posisi desil keluarga masing-masing, terutama bagi warga yang merasa membutuhkan bantuan tetapi belum memahami dasar pengelompokan kesejahteraan yang digunakan pemerintah.
Pemahaman terhadap sistem desil dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana data kesejahteraan digunakan dalam proses penentuan sasaran program pemerintah. Apabila terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat juga perlu mengetahui mekanisme pengecekan dan pembaruan data melalui saluran resmi yang tersedia.

Aspirasi tersebut menjadi masukan penting dalam kegiatan reses, mengingat persoalan bantuan sosial berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga yang memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Reses Menjadi Wadah Penyampaian Aspirasi
Selain membahas persoalan desil dan bantuan sosial, kegiatan reses juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan dan kebutuhan di lingkungan mereka kepada anggota DPRD.
Kehadiran Camat Cicurug, Chaerul Ichwan, dan Kepala Desa Tenjolaya, Amat Hidayat, turut menjadi bagian dari forum komunikasi antara masyarakat dan unsur pemerintahan setempat.
Melalui kegiatan ini, aspirasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat dihimpun dan menjadi bahan perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan, mekanisme, serta ketentuan yang berlaku.
Reses merupakan bagian dari pelaksanaan tugas anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan menyerap berbagai persoalan yang berkembang di daerah pemilihan.
Dengan adanya dialog secara langsung, diharapkan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga berbagai kebutuhan warga, termasuk persoalan pendataan kesejahteraan dan bantuan sosial, memperoleh perhatian yang semestinya.
(Y. Herdiansyah).
