
Sukabumi, Indoglobe news
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Suryadikrama, S.H., melaksanakan kegiatan Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 di Kampung Sindangresmi, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian sejumlah persoalan prioritas, khususnya di bidang pendidikan, sosial, dan pembangunan desa.
Dalam kegiatan reses tersebut, Yudi yang bertugas di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat di wilayah Kutajaya, Benda, dan sekitarnya yang memiliki kepadatan penduduk cukup tinggi.
Menurutnya, keterbatasan daya tampung sekolah negeri menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat kesempatan anak-anak untuk melanjutkan pendidikan, khususnya ke jenjang sekolah menengah atas (SMA).
“Berdasarkan aspirasi masyarakat dan data dari sejumlah desa, masih terdapat anak-anak yang terkendala melanjutkan pendidikan karena keterbatasan akses ke sekolah negeri. Karena itu, kami melihat perlunya penambahan fasilitas pendidikan di wilayah ini,” ungkap Yudi.
Ia menjelaskan, rencana tersebut perlu dikaji berdasarkan jumlah penduduk, kebutuhan peserta didik, serta posisi wilayah yang berbatasan dengan kecamatan lain. Kondisi geografis dan jarak menuju sekolah negeri menjadi pertimbangan penting agar masyarakat memperoleh akses pendidikan yang lebih mudah.
Yudi mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk menjajaki peluang pembangunan sekolah negeri di kawasan tersebut. Dari hasil komunikasi awal, terdapat peluang untuk mengusulkan pembangunan sekolah melalui mekanisme yang berlaku.
Ia menyebutkan, langkah awal yang perlu dilakukan adalah berkoordinasi dengan pemerintah desa, pihak kecamatan, tokoh masyarakat, serta instansi terkait untuk memastikan ketersediaan lahan yang layak dan memenuhi persyaratan.
“Peluang itu ada. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk di tingkat provinsi. Selanjutnya, perlu dipastikan apakah tersedia lahan yang memadai untuk diusulkan sebagai lokasi pembangunan sekolah,” jelasnya.
Untuk tahap awal, usulan tersebut akan difokuskan pada kebutuhan sekolah menengah atas (SMA), mengingat masih adanya lulusan SMP yang mengalami kendala melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan akses dan daya tampung sekolah negeri.
Yudi menegaskan, pihaknya akan terus mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan dinas terkait dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat agar usulan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Soroti Ketepatan Data Desil Penerima Bansos
Selain persoalan pendidikan, Yudi juga menyoroti ketepatan data desil masyarakat yang menjadi salah satu acuan dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan sosial.
Ia menilai, perubahan klasifikasi desil yang tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan dapat menimbulkan persoalan. Akibatnya, warga yang benar-benar membutuhkan bantuan berpotensi tidak terakomodasi, sementara masyarakat yang relatif mampu justru tercatat dalam kelompok yang berhak menerima bantuan.

Menurutnya, pembaruan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan pemerintah desa serta instansi yang berwenang. Data yang disampaikan masyarakat perlu diperiksa berdasarkan kondisi nyata agar program bantuan sosial dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
“Kalau ada masyarakat yang kondisi ekonominya sebenarnya tidak sesuai dengan desil yang tercatat, hal ini perlu diverifikasi kembali. Kami sebagai wakil rakyat berkewajiban membantu menyampaikan kondisi yang sebenarnya kepada pemerintah desa dan dinas terkait,” tegasnya.
Yudi menjelaskan, timnya turut menghimpun daftar warga yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan ulang terhadap klasifikasi desilnya. Data tersebut selanjutnya akan disampaikan melalui jalur koordinasi dengan partai politik dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Ia menekankan bahwa pendataan harus mengedepankan kejujuran dan objektivitas. Dengan demikian, bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pemerintah.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan program pemerintah tepat sasaran. Data harus sesuai dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya, sehingga warga yang berhak tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Kawal Aspirasi dan Prioritas Pembangunan Desa
Dalam kesempatan yang sama, Yudi juga menampung aspirasi terkait program pembangunan desa yang telah diusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes).
Ia menyampaikan bahwa usulan pembangunan dari desa perlu diselaraskan dengan kebutuhan prioritas di tingkat kecamatan dan kabupaten. Dengan begitu, program yang diperjuangkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi menjadi faktor penting dalam merealisasikan berbagai aspirasi yang membutuhkan dukungan lintas pemerintahan.
Yudi menegaskan, kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, melainkan sarana untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya melalui mekanisme yang tersedia.
Ia berharap, aspirasi mengenai pemerataan pendidikan, pembenahan data penerima bantuan sosial, serta pembangunan infrastruktur dan program prioritas desa dapat ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Sebagai anggota DPRD, tugas kami adalah menyerap aspirasi, mendorong, dan mengawal agar usulan masyarakat dapat diproses sesuai aturan. Mudah-mudahan melalui koordinasi yang baik, kebutuhan masyarakat bisa mendapatkan solusi,” pungkasnya.
Melalui Reses Ketiga Tahun Sidang 2026 tersebut, diharapkan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat Desa Kutajaya dan wilayah sekitarnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta penentuan program pembangunan yang lebih merata dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
(Y.Herdiansyah)
