
Akibat perbuatan arogansinya, Oknum pejabat utama (PJU) Polda Sulteng, Kombes Pol.Richard B. Pakpahan harus berurusan dengan rekan sejawatnya di Propam Polda Sulteng.
“Diketahui Perwira Menengah itu sebelumnya diduga keras telah melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan terhadap anak dibawah umur.
Isiden itu terjadi pada hari Sabtu (14/6/25) sekitar pukul 10.30 WITA dirumah Balkot seputar kantor Walikota Palu.
Insiden tersebut berawal saat Komandan di Satuan Samapta Polda Sulteng memesan mie kuah dengan dua butir telur yang diminta dicampur dalam mie. Sebagai manusia biasa yang tak luput dari kekeliruan, karyawan Rumah Balkot yang disambanginya itu menyajikan telur secara terpisah.
Karena mungkin kesal, Kombes Richard yang notabene sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, memukul wajah korban bernama CV (17 tahun) dan melempar telur setengah matang ke arah mata korban. “Kok bisa ya”.
“Akibat insiden tersebut, ayah korban, Jerry, mengaku tak terima Perlakuan sang Kombes arogan itu setelah mengetahui anaknya menjadi korban pemukulan oleh seorang perwira pengayom yang semestinya memiliki integritas dan panutan bagi bawahan.
“Saya baru tahu tadi. Walau Kejadiannya hari Sabtu, namun saya baru dikabari hari ini,” ujar Jerry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/6/2025).

Jerry mengaku keberatan dan tidak menerima perlakuan kasar terhadap anaknya yang masih di bawah umur dan duduk di bangku SMA. Sebutnya.
“kalaupun anak saya keliru kan masih bisa dicarikan solusi lain dan diselesaikan dengan baik, tanpa harus main tangan begitu pungkasnya.
“Jerry menjelaskan bahwa anaknya bukan sebagai karyawan tetap di warkop itu, namun ia hanya bantu-bantu saja karena hari itu kebetulan libur,” tambahnya.
“Tak terima Perlakuan kasar Kombes Pol. Richard, Jerry terpaksa melaporkan perbuatan kekerasan terhadap anaknya itu melalui laporan resmi di Propam Polda Sulteng, Sebutnya.
“Sangat disayangkan, mengapa menjelang Hari Ulang Tahun Bhayangkara pada tanggal 1 Juli 2025 yang tinggal beberapa hari kedepan, oknum Perwira dan penganut presisi, harus memberikan hadiah tak terpuji kepada warga masyarakat yang semestinya diayominya berupa pemukulan.!!
“Walaupun sudah ada perdamaian, saya sebagai orang tua tetap berharap pelaku diproses dapat diproses hukum,” imbuhnya.
“Kapolda Sulteng yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Sulteng, terkait masalah tersebut, baik melalui sambungan telepon maupun via WhatsApp, namun belum merespons hingga berita ini ditayangkan.*** (K.S)