
SRAGEN INDOGLOBENEWS.COM.–Warga masyarakat menanti keseriusan tiga desa untuk segera melaksanakan tiga poin rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Sragen diantaranya peninjauan kembali Surat Keputusan SK pengangkatan perangkat desa yang terpilih yang berpotensi dibatalkan, pengembalian uang yang telah dibayarkan pihak ketiga LPPM UGM fiktif,dan pelaksanaan uji kompetensi ulang untuk semua peserta seleksi perangkat desa, dari empat desa yang telah melaksanakan rekomendasi dari Inspektorat Sragen baru Desa Gilirejo Kecamatan Miri.
Koordinator LSM Sragen bersatu Budi Setiyo menyikapi adanya lambanya pelaksanaan uji kompetensi ulang perangkat desa, diduga ada tarik ulur kepentingan, ia sampaikan apresiasi kepada desa Gilirejo Kecamatan Miri, yang telah melaksanakan rekomendasi,uji kompetensi ulang pada tanggal 26 juni 2025 di Universitas Tidar Magelang, yang hasilnya sangat mengejutkan, peserta rangking dua mengalahkan rangking satu di Uji kompetensi persi LPPM UGM abal abal ” terang Budi Setiyo.
Setelah terjun kelapangan Budi Setiyo mendapatkan informasi sebelum dan setelah uji kompetensi perangkat desa yang menggunakan LPPM UGM abal abal,ia mengendus adanya dugaan bandar serta pihak pihak yang terlibat lahirnya LPPM UGM abal abal,jadi peserta yang tak memiliki finansial banyak jelas tersingkir,karena kehadiran LPPM UGM abal abal hanya untuk sekedar mencari keuntungan para oknum,bukan mencari perangkat desa yang pintar,cerdas dan terampil,banyak sarjana tumbang gara gara minim finansial ” tegasnya.

Budi Setiyo menegaskan bahwa saya bersama Haryanto dan Sri Bekti turun kelapangan mencari informasi, keterangan dan mengumpulkan data dari peserta uji kompetensi perangkat desa yang gagal, banyak keterangan dan data yang perlu di sampaikan ke aparat penegak hukum,saya bersama teman teman akan menyisir ke tiga desa yang terlibat menggunakan jasa LPPM UGM abal abal diantara desa Jati,desa Sambungmacan dan desa Klandungan, modusnya hampir sama.
Sri Bekti pentolan LSM Penamas Sragen mendapati salah satu peserta test uji kompetensi perangkat desa yang gagal, mereka inginkan Kepala Desa segera melakukan uji kompetensi ulang seperti Desa Gilirejo, mereka meminta perangkat desa terpilih melalui LPPM UGM abal abal di anulir, yang diuji peserta uji kompetensi perangkat desa yang gagal, alasannya, perangkat desa terpilih diduga sudah sekongkol dengan LPPM UGM abal abal,dan melakukan kejahatan bersama dengan panitia penjaringan perangkat desa ‘ ungkapnya.
Ia setelah ketemu para peserta uji kompetensi perangkat desa yang gagal, ternyata semua sudah tertata rapi, dari peserta uji kompetensi perangkat desa yang terpilih, panitia dan LPPM UGM abal abal, bahkan ada salah satu peserta datang kerumah Kades menawarkan uang yang besar,ditolak karena sudah memiliki calon perangkat desa terpilih dan lebih tinggi nilainya,jadi para peserta uji kompetensi perangkat desa yang tak memiliki finansial cukup akan sulit untuk menjadi perangkat desa ” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Haryanto, Saya bersama LSM Sragen bersatu, mendesak Kepala Desa Jati, Kepala Desa Klandungan dan Kepala Desa Sambungmacan, untuk segera melakukan uji kompetensi ulang, sesuai rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Sragen, karena tidak ada pilihan lain,kecuali melaksanakan rekomendasi itu sendiri, Haryanto optimis tes ulang nanti bila menggunakan jasa LPPM universitas yang resmi akan menghasilkan perangkat desa yang pintar cerdas dan terampil, hal itu sudah dibuktikan di desa Gilirejo Kecamatan Miri, yang terpilih justru rangking dua mengalahkan rangking satu versi LPPM UGM abal abal ” pungkasnya.( Wah )