
SRAGEN INDOGLOBENEWScom . – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sragen terancam molor. Sebanyak 33 dari 42 proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen pada tahun 2025 harus menghadapi lelang ulang atau retender. Pasalnya, mayoritas calon kontraktor gagal memenuhi persyaratan teknis.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Sragen, Aribowo Sulistiyono, mengungkapkan ada 33 proyek yang retender karena tidak memenuhi persyaratan. Sebagian besar adalah pekerjaan betonisasi. khususnya terkait Surat Keterangan Keahlian (SKK) Batching Plant. Kondisi ini jelas memangkas waktu pengerjaan,” ujar Aribowo saat ditemui di kantornya pada Selasa (29/7/2025).
Di tengah badai retender ini, sembilan proyek lainnya sudah menemukan pemenang lelang dan siap berjalan. Proyek-proyek tersebut mayoritas adalah pekerjaan pengaspalan hotmix, antara lain ruas jalan Balai Desa Jetiskarangpung-Padasan, Cemeng-Tampungan, Jenar-Kandangsapi, Mayor Suharto depan SMP 6, Letjen Sutoyo depan KPU, Ngarum-Kembangan, Bonggo-Kembangan, Sambungmacan-Drojo, dan Dr. Sutomo.
“Sebagian besar pemenang tender sudah menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) untuk jaminan pelaksanaan,” terang Aribowo.
Salah satu proyek unggulan yang siap digarap adalah Jalan Dr. Sutomo di depan kantor Pemda, dengan nilai proyek Rp3,9 miliar. Jalan ini akan diperlebar satu meter di sisi kanan dan kiri dari lebar eksisting enam meter.
Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen, Purwaka Adi Nugraha, menjelaskan memang banyak yang tidak mampu memenuhi syarat. “Pada intinya, batching plant pemberi dukungan tidak memiliki bukti dukungan teknisi laboratorium beton yang tersertifikasi. Akibatnya, semua paket beton yang tidak memiliki dukungan tersebut kami gugurkan,” ujarnya.
Proses retender sendiri sudah dimulai dengan pengumuman yang tayang hingga 5 Agustus. Penjelasan aanwijzing dijadwalkan pada 30 Agustus, dan pembukaan dokumen penawaran pada 5 Agustus. “Jika lancar, pengumuman pemenang sudah bisa dilakukan sekitar tanggal 13-15 Agustus,” pungkas Purwaka.( Wah )
