
SRAGEN INDOGLOBENEWS .COM- Lembaga Swadaya Masyarakat Perhimpunan Masyarakat Peduli Sragen ( LSM PMPS) mendesak penegak hukum untuk usut tuntas bandar LPPM UGM yang melakukan praktek uji kompetensi perangkat desa di kabupaten Sragen yang ternyata fiktif ,kalau ini dibiarkan menjadi preseden buruk untuk pemerintah, belakangan ini justru yang menjadi ramai adalah panitia dan perangkat desa terpilih yang menjadi korban, bandar dan pemeran utama tak tersentuh oleh hukum,termasuk oknum ASN di DPMD.
Ketua LSM PMPS Haryanto merasa heran meledaknya kasus LPPM UGM abal abal, pada pemimpin yang lalu dibiarkan ,meskipun Bupati Yuni saat itu merasa kecolongan terjadinya uji kompetensi perangkat desa menggunakan LPPM UGM ternyata fiktif, semestinya Inspektorat melakukan audit, investigasi saat itu , sebenarnya saya ingin tahu kejujuran inspektorat,jangan seolah olah mencuci piring kotor ketika kasus ini terdesak oleh APH “
LHP inspektorat yang ditujukan kepada Bupati dalam menindaklanjuti apakah ada surat perintah bupati kepada Camat dan Kepala Desa karena prosedur ijin pengisian perangkat desa, tentunya ada surat ijin dari bupati,dan hasil audit inspektorat menyatakan SOP tidak ada kesalahan.
Jika SK Kepala Desa dibatalkan apakah tidak di antisipasi jika perangkat yang saat ini sudah diangkat memiliki SK mengajukan gugatan ke PTUN dan tuntutan perdata immaterial
seharusnya pemberhentian perangkat desa menunggu putusan pengadilan terhadap pelaku Dr Iwan Saputra yang telah dilaporkan oleh pihak UGM kasus ini murni pidana umum dari ini masih kewenangan Kepolisian, tegas Haryanto.
Saya mensinyalir sebelum terbongkarnya kasus 4 desa tersebut masih ada desa yang menggunakan LPPM UGM yang dipimpin oleh Dr.Iwan Saputra, Saya sangat berharap Bupati Sragen memerintahkan inspektorat untuk mengaudit desa yang menyelenggarakan uji kompetensi perangkat desa tahun 2023.
Ia melihat kasus LPPM UGM fiktif ini tidak ada upaya untuk membongkar siapa bandar utama yang membuat skanario LPPM UGM Fiktif ini, mestinya bandar atau pembuat persekongkolan jahat ,berani buat LPPM UGM fiktif, untuk meloloskan calon perangkat yang dikehendaki,dan diberikan SK secara sah,ini pasti ada keterlibatan orang dalam, pemerintah sekarang harus brani bongkar kasus LPPM UGM fiktif adili semua yang terlibat termasuk bandar utamanya ” tegas Haryanto.( wah)
