
BUOL , Indoglobe News.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi oleh Kanit Reskrim, Bripka Ismail.
Menurut keterangan AKP Jordan, perbuatan cabul tersebut terjadi berulang kali, yakni sebanyak enam kali di hari yang berbeda, sekitar bulan September 2024. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, yang biasa digunakan sebagai tempat belajar mengaji.
“Pelaku melakukan perbuatannya saat anak-anak lain sudah pulang dan korban sedang menunggu jemputan dari orang tuanya,” jelas AKP Jordan.
“Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan penanganan yang tepat,” tegas AKP Jordan. “Kami telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk memastikan pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.”
Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan. Tim kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan dan dukungan yang diperlukan.
“Kami ingin memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya dan korban mendapatkan keadilan,” tambah AKP Jordan. “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari potensi bahaya.”
Kasubsipenmas Ipda Budi Waskito mengimbau agar orang tua dan masyarakat lebih waspada dan peduli terhadap potensi pelecehan seksual pada anak. “Pastikan anak-anak mendapatkan pengawasan dan perlindungan yang memadai,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan kasus pelecehan seksual. “Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui atau menduga adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak. Laporan Anda sangat penting untuk membantu mencegah dan menangani kasus tersebut,” tambahnya.
Polres Buol mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Jika memiliki informasi atau kecurigaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak, segera hubungi pihak berwajib atau lembaga terkait untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.
(Sudirman Sija IGN)
Rilis
Sihumas Polres Buol