
IndoglobeNews Sulawesi Tenggara Kabupaten Konawe Utara inilah Akibat para Oknum yang tidak cerdas dungu kurang dapat informasi di pemberitaan di luar sana
gerakan masaa yang begitu brutal di anggap kecil dan itu hanya sebuah hiburan mata yang tidak mencerdaskan dirinya sendiri
terlihat bodohnya ketika dapat perintah dari pemberi perintah yang penting asal bapak senang ok sajalah harga diripun di jualnya demi jabatan dan prestasi yang dungu .


Di ruang DPRD lah akan bisa terlihat dengan jelas dan tidak harus di tutup tutupi
kita buka data bay data yang diduga telah terjadi Mal Administrasi di lakukan oknum pejabat dungu atas perintah Oknum Atasanya karna dengan Kedunguanya dia takut hilang jabatanya yang lebih rawanya lagi seandainya ada R 4 yang pakai duitt/ pelicin sebanyak 350 x yang diminta dikalibanyak peserta yang seterusnya akan menikmati duit haram maka cilakalah manusia itu selama itu menikmati duit haram maka Oknum Oknum dungulah yang Bertanggung jawab sampai akhirat kelak

Muhardin S Pd wakil ketua DPRD kabupaten Konawe Utara
Bersama Anggota Satria Baikole SH, Abdulmalik SH M.si, Mardin, Samir, Hj.Mawarni,. Menyetujui Untuk di Adakan Pemanggilan Semua yang terkait guna di mintai keteranganya dalam penerimaan PPPK paruhwaktu tahun 2025 ini.
Semua yang hadir pada saat itu berharap semua buka data bukti lapangan yang di dapatkan pada saat Rapat Dengar Pendapat ( RDP) sekaligus pembuktian dan hasilnya akan kita kembalikan ke DPRD juga Masyarakat yang Terjolimi ( Hazsmi).