
RDP Tindak Lanjut Aspirasi FKH-KU: Pemerintah Konawe Utara Setujui Penambahan 500 Formasi PPPK Paruh Waktu
IndoglobeNews Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Konawe Utara,Senin 29 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara akhirnya menyetujui usulan penambahan 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan merespons tuntutan kebutuhan aparatur di berbagai sektor pemerintahan. Keputusan ini dihasilkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Jam 1115;menit WIT Berakhir tepat pukul 13.00 WITA, dan merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Keadilan Honorer Konawe Utara (FKH-KU).

RDP yang digelar di ruang sidang utama DPRD Konawe Utara itu dihadiri oleh unsur pimpinan perangkat daerah, anggota legislatif, serta perwakilan tenaga honorer. Forum ini menjadi momentum penting dalam mempertemukan aspirasi masyarakat, khususnya tenaga honorer, dengan kebijakan pemerintah daerah, sehingga lahir solusi konkret berbasis kebutuhan riil di lapangan.

Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Konawe Utara, Dr. Syafrudin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik aspirasi yang telah diperjuangkan oleh tenaga honorer melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa penambahan formasi PPPK paruh waktu merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kapasitas birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhamad Sain, menambahkan bahwa dengan adanya penambahan sebanyak 500 formasi PPPK paruh waktu, pemerintah berharap tidak akan ada lagi pengusulan tambahan serupa di masa mendatang. Ia menekankan bahwa langkah ini bersifat final dan menjadi solusi menyeluruh terhadap persoalan kekurangan tenaga paruh waktu yang selama ini menjadi hambatan penyelenggaraan pemerintahan.

“Dengan formasi tambahan ini, kebutuhan tenaga paruh waktu di lingkungan pemerintahan daerah akan terpenuhi secara optimal. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pengusulan yang bersifat parsial dan menimbulkan polemik. Pemerintah kini fokus pada peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik,” tegas Muhamad Sain.
RDP yang berlangsung secara konstruktif ini juga menjadi ruang dialog substantif antara pemerintah dan masyarakat sipil. Dalam suasana yang dinamis dan argumentatif, berbagai pandangan disampaikan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpijak pada kebutuhan nyata, bukan sekadar kepentingan sesaat.
Lebih Lanjut Indoglibenews Salah satu suara yang paling kuat dalam forum tersebut datang dari Uksal Tepamba, seorang aktivis senior Konawe Utara sekaligus Jenderal Lapangan dalam aksi demonstrasi PPPK yang digelar oleh FKH-KU beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya, Uksal menegaskan bahwa langkah RDP ini merupakan bukti nyata bahwa perjuangan kolektif tenaga honorer tidak sia-sia, sekaligus menjadi preseden penting dalam praktik demokrasi di daerah.

“Apa yang kita capai hari ini adalah hasil dari konsistensi perjuangan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Keadilan Honorer Konawe Utara. Pemerintah akhirnya mendengar dan merespons aspirasi kami dengan langkah konkret berupa penambahan 500 formasi PPPK paruh waktu. Ini bukan sekadar angka, tetapi wujud pengakuan terhadap kontribusi honorer dalam pelayanan publik,” ujar Uksal Tepamba di hadapan peserta rapat.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata tentang jumlah formasi, tetapi tentang keadilan dan pengakuan. Menurutnya, tenaga honorer telah lama menjadi tulang punggung pelayanan publik di tingkat daerah, dan sudah seharusnya negara hadir memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi mereka.
“Tenaga honorer adalah garda terdepan pelayanan publik yang selama ini bekerja dalam keterbatasan. Penambahan formasi ini adalah langkah awal menuju sistem kepegawaian yang lebih adil dan berkeadilan sosial. Kami berharap pemerintah terus konsisten dan tidak berhenti pada kebijakan ini saja, tetapi melanjutkannya dengan pembenahan menyeluruh,” tambahnya.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Rapat, Muhardin, S.Pd., kemudian menghasilkan kesimpulan akhir berupa rekomendasi resmi. Dalam kesimpulannya, forum tersebut secara aklamasi menyepakati agar usulan penambahan 500 formasi PPPK paruh waktu segera diajukan ke pemerintah pusat. Keputusan ini menjadi bentuk konkret dari sinergi antara aspirasi masyarakat dan komitmen pemerintah daerah.
“Palu sidang telah diketuk sebagai penegasan bahwa keputusan ini lahir dari proses demokratis yang matang, bukan keputusan sepihak. Ini adalah hasil dari dialog antara rakyat dan pemerintah, dan menjadi momentum penting dalam sejarah kebijakan kepegawaian daerah kita,” tegas Muhardin.
Dengan diketuknya palu sidang, rekomendasi RDP secara resmi menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk mengajukan penambahan formasi PPPK paruh waktu ke instansi terkait. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam penyelesaian persoalan honorer dan memperkuat fondasi birokrasi daerah yang lebih profesional, responsif, dan berkeadilan.
Keputusan ini juga mencerminkan arah baru dalam tata kelola pemerintahan daerah, di mana partisipasi publik dan perjuangan kolektif menjadi bagian integral dari proses pengambilan kebijakan. Pemerintah dan masyarakat kini berdiri dalam satu barisan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih kuat, adaptif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.koresponden (Hazsmi )
IndoglobeNews Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Konawe Utara,Senin 29 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara akhirnya menyetujui usulan penambahan 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik dan merespons tuntutan kebutuhan aparatur di berbagai sektor pemerintahan. Keputusan ini dihasilkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Jam 1115;menit WIT Berakhir tepat pukul 13.00 WITA, dan merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan oleh sejumlah tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Keadilan Honorer Konawe Utara (FKH-KU).
RDP yang digelar di ruang sidang utama DPRD Konawe Utara itu dihadiri oleh unsur pimpinan perangkat daerah, anggota legislatif, serta perwakilan tenaga honorer. Forum ini menjadi momentum penting dalam mempertemukan aspirasi masyarakat, khususnya tenaga honorer, dengan kebijakan pemerintah daerah, sehingga lahir solusi konkret berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah Konawe Utara, Dr. Syafrudin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik aspirasi yang telah diperjuangkan oleh tenaga honorer melalui aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa penambahan formasi PPPK paruh waktu merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat kapasitas birokrasi agar lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pelayanan publik yang terus berkembang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhamad Sain, menambahkan bahwa dengan adanya penambahan sebanyak 500 formasi PPPK paruh waktu, pemerintah berharap tidak akan ada lagi pengusulan tambahan serupa di masa mendatang. Ia menekankan bahwa langkah ini bersifat final dan menjadi solusi menyeluruh terhadap persoalan kekurangan tenaga paruh waktu yang selama ini menjadi hambatan penyelenggaraan pemerintahan.
“Dengan formasi tambahan ini, kebutuhan tenaga paruh waktu di lingkungan pemerintahan daerah akan terpenuhi secara optimal. Kami ingin memastikan tidak ada lagi pengusulan yang bersifat parsial dan menimbulkan polemik. Pemerintah kini fokus pada peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik,” tegas Muhamad Sain.
RDP yang berlangsung secara konstruktif ini juga menjadi ruang dialog substantif antara pemerintah dan masyarakat sipil. Dalam suasana yang dinamis dan argumentatif, berbagai pandangan disampaikan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berpijak pada kebutuhan nyata, bukan sekadar kepentingan sesaat.
Lebih Lanjut Indoglibenews Salah satu suara yang paling kuat dalam forum tersebut datang dari Uksal Tepamba, seorang aktivis senior Konawe Utara sekaligus Jenderal Lapangan dalam aksi demonstrasi PPPK yang digelar oleh FKH-KU beberapa waktu lalu. Dalam pernyataannya, Uksal menegaskan bahwa langkah RDP ini merupakan bukti nyata bahwa perjuangan kolektif tenaga honorer tidak sia-sia, sekaligus menjadi preseden penting dalam praktik demokrasi di daerah.
“Apa yang kita capai hari ini adalah hasil dari konsistensi perjuangan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Keadilan Honorer Konawe Utara. Pemerintah akhirnya mendengar dan merespons aspirasi kami dengan langkah konkret berupa penambahan 500 formasi PPPK paruh waktu. Ini bukan sekadar angka, tetapi wujud pengakuan terhadap kontribusi honorer dalam pelayanan publik,” ujar Uksal Tepamba di hadapan peserta rapat.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata tentang jumlah formasi, tetapi tentang keadilan dan pengakuan. Menurutnya, tenaga honorer telah lama menjadi tulang punggung pelayanan publik di tingkat daerah, dan sudah seharusnya negara hadir memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi mereka.
“Tenaga honorer adalah garda terdepan pelayanan publik yang selama ini bekerja dalam keterbatasan. Penambahan formasi ini adalah langkah awal menuju sistem kepegawaian yang lebih adil dan berkeadilan sosial. Kami berharap pemerintah terus konsisten dan tidak berhenti pada kebijakan ini saja, tetapi melanjutkannya dengan pembenahan menyeluruh,” tambahnya.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Rapat, Muhardin, S.Pd., kemudian menghasilkan kesimpulan akhir berupa rekomendasi resmi. Dalam kesimpulannya, forum tersebut secara aklamasi menyepakati agar usulan penambahan 500 formasi PPPK paruh waktu segera diajukan ke pemerintah pusat. Keputusan ini menjadi bentuk konkret dari sinergi antara aspirasi masyarakat dan komitmen pemerintah daerah.
“Palu sidang telah diketuk sebagai penegasan bahwa keputusan ini lahir dari proses demokratis yang matang, bukan keputusan sepihak. Ini adalah hasil dari dialog antara rakyat dan pemerintah, dan menjadi momentum penting dalam sejarah kebijakan kepegawaian daerah kita,” tegas Muhardin.
Dengan diketuknya palu sidang, rekomendasi RDP secara resmi menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk mengajukan penambahan formasi PPPK paruh waktu ke instansi terkait. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam penyelesaian persoalan honorer dan memperkuat fondasi birokrasi daerah yang lebih profesional, responsif, dan berkeadilan.
Keputusan ini juga mencerminkan arah baru dalam tata kelola pemerintahan daerah, di mana partisipasi publik dan perjuangan kolektif menjadi bagian integral dari proses pengambilan kebijakan. Pemerintah dan masyarakat kini berdiri dalam satu barisan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih kuat, adaptif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.koresponden (Hazsmi )