
Sukabumi indoglobenews.com – Pemerintah Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait penambahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2020–2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Limbangan pada Rabu (1/10/2025).
Musdes tersebut dibuka secara langsung oleh Camat Sukaraja, Arid Ahmad Ridwan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi PMD Kecamatan Sukaraja Nina Nuryani, Kepala Desa Limbangan Deden Wikanda, Ketua BPD Limbangan Khaerul Imam Toharoh, perwakilan LPMD, kader PKK, tokoh pemuda, serta para ketua RT dan RW se-Desa Limbangan.
Kepala Desa Limbangan, Deden Wikanda, menjelaskan, penambahan masa RPJM Desa dilakukan berdasarkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Revisi ini memungkinkan perpanjangan masa perencanaan hingga dua tahun.
“Penambahan ini harus dipahami oleh seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan masyarakat luas, karena merupakan tindak lanjut dari kebijakan yang telah diselaraskan dengan RPJM Kabupaten oleh Bupati,” jelas Deden.
Dalam dokumen tambahan RPJM tersebut, terdapat enam poin utama yang menjadi fokus pembangunan, di antaranya infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Skala prioritas utama adalah pembangunan jalan desa.

“Jalan desa adalah akses vital bagi warga, baik untuk pelajar, pekerja, maupun petani. Maka ini menjadi program prioritas,” tambahnya.
Ketua BPD Desa Limbangan, Khaerul Imam Toharoh, menyatakan, BPD bersama Pemerintah Desa serta elemen masyarakat sepakat untuk mengesahkan penambahan masa RPJM Desa selama dua tahun.
“Ini adalah momen penting karena menjadi dasar hukum dan arah kerja Pemerintah Desa ke depan. RPJM tambahan ini merupakan turunan dari rencana pembangunan jangka menengah Gubernur, Bupati, dan kini diteruskan oleh desa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa skala prioritas desa harus sejalan dengan prioritas yang ditetapkan oleh Bupati, tanpa dikurangi atau dilebihkan.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan desa,”tandasnya.(Ze).