
PURWAKARTA, Indoglobenews.com – Proyek jalan bantuan provinsi (Banprov) di Desa Galudra, Purwakarta, diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi teknis. Hasil pengukuran lapangan oleh tim Indoglobenews.com menunjukkan ketebalan cor jalan hanya 6 sentimeter (cm), padahal dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) ditetapkan 12 cm.
Temuan ini menimbulkan tanda tanya atas pengerjaan proyek senilai Rp 98 juta yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat. Proyek dengan volume 160 meter × 2,5 meter ini didanai APBD Jawa Barat Tahun 2025.
Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pertama kali dilaporkan oleh seorang warga setempat, EG (42). Laporan tersebut kemudian diverifikasi melalui investigasi langsung ke lokasi di RT 06 RW 03, Dusun II, Desa Galudra.
Pengukuran menggunakan alat meteran pada badan jalan mengonfirmasi ketebalan cor hanya sekitar 6 cm. Selain itu, bekisting atau cetakan yang digunakan terlihat tidak rapi, mengindikasikan pengerjaan yang tidak optimal.
“Spek itu, di speknya 12 cm. Itu [hasilnya] di 6 cm,” ujar EG kepada Indoglobenews.com.
Dalam upaya menjaga objektivitas, Indoglobenews.com melakukan kunjungan ke Kantor Desa Galudra untuk mengonfirmasi temuan ini. Namun, saat kunjungan tersebut, Kepala Desa Galudra sedang menerima tamu sehingga belum memungkinkan untuk memberikan keterangan resmi terkait kondisi proyek tersebut.
Dikutip dari pemberitaan media online sebelumnya, seorang perangkat desa yang sempat ditemui mengaku tidak memiliki detail teknis proyek. “Saya kurang tahu soal itu, tanyakan langsung ke pak kades. Beliau sedang ada kegiatan di Bandung, proyek Banprov sudah selesai dikerjakan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Galudra masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan atau klarifikasi resmi.
Ketebalan yang hanya separuh dari spesifikasi berimplikasi serius pada daya tahan jalan. Jalan tersebut berisiko tinggi cepat retak dan rusak, sehingga membahayakan pengguna dan menyia-nyiakan anggaran publik.
Indoglobenews.com mendesak pihak berwenang, dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Purwakarta dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jawa Barat, untuk segera melakukan audit fisik dan administrasi terhadap proyek ini. Tujuannya untuk menegakkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana Banprov.
ids
