
SRAGEN INDOGLOBENEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terus menguatkan upaya pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan Program Keluarga Harapan (PKH). Jumat (21/11/2025), Pemkab Sragen menyelenggarakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dengan fokus materi pencegahan dan penanganan stunting di Gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Sragen.
Kegiatan dihadiri Bupati Sragen Sigit Pamungkas, Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen Hargiyanto, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen Sugiyamto, Kepala Dinas Kesehatan Udayanti Proborini, serta Kepala Dinas Sosial sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan, Yuniarti. Sekitar 350 peserta yang terdiri dari keluarga penerima manfaat, pendamping sosial, dan pengurus PKH mengikuti kegiatan ini secara antusias.

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup keluarga. Pada tahun 2025, Kabupaten Sragen memiliki 38.660 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan komponen bantuan yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Dalam sambutannya, Bupati Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendamping dan pegiat PKH yang selama ini menjadi ujung tombak pendampingan keluarga miskin.

“Program Keluarga Harapan adalah program yang sangat penting untuk membantu masyarakat mencapai kesejahteraan. Saya sendiri dahulu pernah menjadi bagian dari keluarga penerima PKH. Karena itu, saya memahami betul bagaimana peran PKH dapat mengubah kehidupan keluarga,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa sebelumnya syarat untuk memperoleh beasiswa PKH mencapai 14 persyaratan. Namun, mekanismenya kini telah disederhanakan agar tidak memberatkan masyarakat. Saat ini, masyarakat hanya perlu menyiapkan dua syarat utama, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti bahwa penerima benar-benar tercatat sebagai mahasiswa. Sementara itu, pemenuhan syarat lainnya akan difasilitasi dan diselesaikan oleh Dinas Sosial sehingga proses pengajuan bantuan menjadi lebih mudah dan tidak menyulitkan keluarga penerima manfaat.

“Kadang kemiskinan muncul bukan hanya karena ekonomi, tetapi karena administrasi yang rumit. Saat ini Pemkab Sragen mampu menyederhanakan syarat yang panjang itu sehingga masyarakat tidak merasa terbebani,” tegasnya.
Terkait penanganan stunting, Bupati mengingatkan bahwa ada tiga aspek yang perlu diperhatikan. Yaitu, sanitasi keluarga, kecukupan gizi, dan kondisi psikologis ibu dan anak. Ia menegaskan bahwa Pemkab Sragen, bersama DPRD Kabupaten Sragen dan berbagai lembaga, memiliki komitmen kuat untuk menurunkan angka stunting dan mengentaskan kemiskinan.
“Pemerintah sangat serius menangani stunting dan kemiskinan. Tahun ini, kami menargetkan 10 sampai 15 desa bebas rumah tidak layak huni melalui kolaborasi berbagai sumber pendanaan, termasuk lembaga donor internasional,” jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Yuniarti dalam laporannya menyampaikan bahwa forum P2K2 menjadi forum penting untuk meningkatkan pemahaman keluarga penerima manfaat terkait kesehatan, pengasuhan, ekonomi, dan ketahanan keluarga.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan bahwa KPM PKH memiliki pengetahuan yang cukup untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Para pendamping sosial menjadi garda terdepan dalam mendampingi keluarga melalui pertemuan rutin setiap bulan,” ungkapnya.**( ENY)
