
Oku Timur Sumsel Indoglobeneews.id-Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) Sangat Miris, Sebuah sekolah SMPN 01 Sumber Harjo di Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, mewajib kan setiap peserta anak didik baru atau yang sering di kenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) dengan membebani biaya tambahan yang tak resmi seperti Uang Parkir, Uang Taman dan Uang Seragam serta Menyalah guna kan penggunaan Dana Bos 2023 sampai.2025,
Hal ini terungkap saat awak media dari IndonesiaPers rehat di sebuah warung.
Seorang ibu inisial (Ti) mengeluh dan bercerita saat anak nya PPDB di SMPN 01 Sumber Harjo Buay Madang Timur (BMT) yang merasa sangat di berat kan dengan berbagai bayaran yang ada.
Iya mengatakan “alah pak sampai pusing di buat nya, belum masuk sekolah sudah di mintak’i uang parkir, uang taman, uang seragam, pada hal anak nya aja belum masuk sekolah, kata nya sih sudah kerja sama dengan Komite”.
Lanjut nya “pada hal waktu anak sulung saya sekolah dulu, masih zaman pak Jupri kepala sekolah nya enggak ada bayaran apa apa,
tapi semenjak ibu ini banyak sekali bayaran, bahkan anak anak juga di mintak’i uang kas sebesar Rp 2000 (Dua ribu Rupiah) per murid tiap Minggu nya dan itu tiap kelas, ” Gumam nya.
Ibu Ti melanjut kan “saya pernah berdebat dengan kepala sekolah saat rapat saya bilang kan ada Dana Bos, jawab kepala sekolah Dana Bos bukan untuk itu, ini urusan ibu sama saya jawab kepala sekolah.”
“Ada uang parkir tapi motor tetap di tempat yang becek kalau hujan dan tetap kepanasan terpakir di belakang sekolah, itu juga pernah saya tanya kan tapi jawab nya kalau mau teduh ya bawa tutup sendiri biar teduh motor nya, kalau motor kepanasan terus menerus selama tiga tahun kan bisa rusak terus untuk apa ada bayaran uang parkir,” Ungkap ibu Ti kepada awak media.
Untuk membuktikan kebenaran dari apa yang di sampaikan ibu Ti, awak media dari Indonesia Pers Chanel melakukan investigasi di sekolah yang di maksud, terpantau tempat parkir kendaraan motor para murid berada di lapangan yang terbuka dengan kondisi tak beratap dengan tanah liat yang di tumbuhi rumput rumput liar bila musim hujan akan menjadi lengket dan berlumpur.
Serta terlihat atap plapon bagian belakang kelas banyak yang jebol serta dinding belakang sekolah sangat kusam dan tak terurus seolah dana pemeliharaan untuk sekolah tak pernah teralokasi kan.
Jum’at tanggal 5 Desember 2025 wartawan Indonesia Pers berkunjung ke SMPN 01 Sumber Harjo untuk kompirmasi tetapi oknum kepala sekolah (SR) menghindar dan tak ingin bertemu, dengan berbagai alasan pergi begitu saja dengan mobil pribadi nya meninggal kan wartawan.
Menanggapi hal ini M.Tomo Ketua LSM Garda Prabowo (GP) untuk wilayah Kabupaten OKU Timur, Mengatakan “hal ini tidak bisa di biarkan apa pun alasan nya karena sudah melanggar ; 1. UU Sisdiknas Pendidikan gratis,larangan pungutan liar saat PPDB.
2.Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Mei 2025 menyatakan Pemerintah wajib menggratiskan pendidikan dasar (SD dan SMP) 9 Tahun, baik sekolah negeri maupun swasta.
3.UUD 1945 Pasal 31 ayat (2) mewajib kan negara membiayai pendidikan dasar secara penuh dan menjamin wajib belajar tanpa memungut biaya.
Dan kejanggalan kejanggalan tentang pengalokasi Dana Bos di sekolahan tersebut akan saya tindak lanjuti dan saya laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dinas dinas terkait.” Tegas nya.
Sampai berita ini di turun Oknum Kepala Sekolah (SR) tidak mau nemui awak media Indonesia Pers, bahkan sudah dua kali (2 x) ke SMP N 01 Sumber Harjo, hanya menitip kan jawaban kepada salah satu guru pengajaran mengatakan ” Semua sudah melalui Komite silahkan tanya ke Komite” Tanpa memberikan keterangan tambahan (siapa komite nya dan dimana alamat komite guna mendapat informasi yang akurat, terpercaya dan berimbang sebagai Penyebaran informasi yang layak di konsumsi oleh publik.
Tim Indoglobenews
Eri Widosen
