
Pasuruan,Indoglobenews.com-Diduga proyek siluman milik dinas pendidikan di jalan wrati kecamatan kejayan kota Pasuruan dalam pengerjaan Rehabilitasi ruang sekolah tanpa papan nama bahkan menurut penuturan salah satu pekerja yang diduga papan nama tersebut sudah di sobek.Selasa (9/12/2025)
Tindakan merobek papan nama yang berkaitan dengan keterbukaan informasi merupakan tindakan yang disengaja untuk menghalangi akses publik terhadap informasi yang seharusnya tersedia secara transparan.
Pasalnya,papan nama merupakan pusat informasi publik yang sangat penting seperti anggaran Proyek pemerintah harus transparan adapun prosedur layanan merusaknya secara efektif sama halnya dengan menyembunyikan informasi bagi masyarakat.
Bahkan keterbukaan informasi publik sudah diatur oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tindakan sengaja merusak papan nama atau papan pengumuman informasi publik dapat dianggap melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi

Perusakan semacam ini sering kali mengindikasikan adanya upaya untuk menutupi sesuatu yang tidak ingin diketahui oleh publik, yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik hal ini juga bisa menimbulkan dugaan ingin meraup keuntungan pribadi.
Bahkan kami selaku kontrol sosial sudah mendapatkan dokumentasi berupa foto maupun video papan nama yang rusak sebagai bukti.
bahkan di lokasi yang sempat kami datangi disinyalir ada pengurangan kualitas bahan bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan tidak sesuai dengan (RAB)
Rencana Anggaran Biaya.
Hingga berita ini di tayangkan kami masih kesulitan untuk mencari tim pelaksana maupun kontraktor pada bangunan sekolah tersebut untuk dan kami akan melakukan konfirmasi kepada dinas terkait proyek siluman yang berada di lingkup sekolahan ini.
(tim)
