
Bandung, Indoglobenews – Pelaksanaan Rehab Gedung Sarpras Disdik Jabar yang masih dikerjakan hari ini, menyulut tanda tanya besar. Mulai dari tidak terpasangnya plang proyek hingga tidak transparannya anggaran pekerjaan berikut para pelaksana yang terlibat di dalamnya.
Mencuat dugaan, tidak dipasangnya plang proyek menghindari pantauan para wartawan yang ada di Disdik Jabar. Padahal pemasangan plang proyek menjadi menu wajib yang harus ditaati di setiap pelaksanaan kegiatan pemerintah yang bersumber dari uang Negara, yang memiliki bertujuan transparansi anggaran, akuntabilitas serta pengawasan.
Hal itu tertuang dalam Perpres No.45 tahun 2010 dan perubahan menjadi Perpres No.70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dimana tertuang wajib memasang plang nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak dan jangka waktu pekerjaan.
Hingga pemberitaan ini ada klarifikasi dari pihak Disdik Jabar terkait tidak dipasangnya plang proyek, termasuk transparansi realisasi anggarannya. Informasi yang dihimpun, Rehab Gedung Sarpras Disdik Jabar teranggarkan ratusan juta rupiah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Deden Saeful Hidayat yang dikonfimasi awak IGN Jabar di kantor Disdik, Rabu 4/6/2024, sedang dinas luar. Sementara Kadisdik Jabar H Purwanto baru dilantik, dan belum dapat ditemui. (DS/IGN Jabar)