
Sukabumi Indoglobenews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, mengungkapkan bahwa sebagian besar Dana Desa secara nasional saat ini dialihkan untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN), yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Ahmad menyebutkan, secara nasional total pagu Dana Desa mencapai sekitar Rp61 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp39 triliun dialokasikan khusus untuk pembiayaan program KDMP.
“Secara nasional, dari total pagu Rp61 triliun, sekitar Rp39 triliun digunakan untuk pembiayaan KDMP. Untuk Kabupaten Sukabumi sendiri, Dana Desa yang diterima berkisar antara Rp385 juta, dengan jumlah terendah sekitar Rp280 juta,” ujar Ahmad Samsul Bahri.
Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Ahmad menegaskan bahwa pemerintah desa tidak bisa lagi hanya bergantung pada Dana Desa sebagai satu-satunya sumber pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Desa harus lebih banyak berinovasi dan berani melakukan terobosan. Sebisa mungkin menjalin kerja sama dengan perusahaan swasta dan dunia usaha yang ada di wilayahnya agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap bisa berjalan,” tegasnya.
Selain persoalan anggaran, Ahmad juga membeberkan kondisi pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi yang hingga kini masih menghadapi kekosongan kepemimpinan. Tercatat, terdapat 16 desa yang belum memiliki kepala desa definitif.
“Alhamdulillah, hari ini sudah dilaksanakan proses pergantian antarwaktu (PAW) di 10 desa dan tinggal menunggu pelantikan. Sementara enam desa lainnya masih dipimpin oleh penjabat sementara,” jelasnya.
Menurut Ahmad, belum adanya kepala desa definitif di sejumlah wilayah disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kesiapan anggaran desa untuk melaksanakan proses PAW.
“Pelaksanaan PAW harus murni dibiayai oleh anggaran desa. Ada juga kasus kepala desa yang mengundurkan diri, seperti di Pelabuhanratu, karena memilih menjadi pegawai P3K,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejumlah desa di Kabupaten Sukabumi juga masih menghadapi persoalan hukum yang melibatkan kepala desa.
“Ada desa yang kepala desanya tersangkut kasus tindak pidana korupsi. Ada yang masih dalam proses hukum, ada juga yang sudah putusan, tetapi perkara tipikor di pengadilan negeri belum inkrah,” tambahnya.
Ke depan, DPMD Kabupaten Sukabumi memastikan akan melakukan pembinaan secara intensif terhadap kepala desa baru agar roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal.
“Mudah-mudahan nanti kita lakukan pembinaan, karena sebagian kepala desa baru bukan berasal dari perangkat desa.
Masa kekosongan kepemimpinan ini juga bervariasi, ada yang paling singkat sekitar dua tahun, bahkan di Desa Cijalingan hampir enam tahun,” pungkas Ahmad Samsul Bahri. Ze
