
IndoglobeNews Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Konawe Utara Senin 29 September 2025 jam 11 15 menit WIT waktu molor Agendakerjanya Menurut Surat edaran Tertanggal 25 September 2025 di tanda tangani Stempel Basah Ketua DPRD Konawe Utara Herman Sewani SH akan di laksanakan Senin jm 10 WIT pada Akhirnya terselenggara JM 11 15 menit. Menurut Muhardin S Pd Persoalan PPPK paruh Waktu yang Akan Menangani Ketua komisi A akan tetapi pada akhirnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Utara Muhardin S Pd jugalah Yang Mengambil Alih Rapat
Dengar Pendapat ( RDP ) Karena Ketua DPRD Konut Herman Sewani SH Berhalangan Hadir .

Pimpinan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) saat itu Muhardin S Pd bersama tiga anggota lainya Satria Baikole S H , Alkaf , Mardin Mereka sempat menanyakan kenapa ini semua bisa terjadi sehingga timbul kegaduhan dalam perekrutan PPPK paruh waktu kepada Para OPD yang di undang Dalam Rapat Dengar Pendapat Dr Syafrudin Sekda Kabupaten Konawe Utara Kepala Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia( BKPSDM) Muhamad Sain Di dampingi Robet dan setaf lainya Dalam penyampainya Syafrudin Bahwa ini sudah sesuai arahan yang di minta bahkan pengusulannya sudah melalui mekanisme perekrutan yang di anggap sudah benar sehingga terjadi seperti ini.yang jadi persoalan di sini adalah keuangan daerah yang tidak mencukupi untuk gaji mereka sehingga kami selaku sekda konut berhati hati dalam menangani ini saya tidak mau masuk jeruji karna persoalan ini Lebih baik Mundur jadi Sekada cetusnya balik Melempar ke pimpinan rapat untuk Carikan jalan keluarnya

Satria Baikole.SH Anggota DPRD Konut diruang Rapat Menanggapi Sekarang ini Kita dihadapkan dengan Persoalan yang begitu Rumit di sisi lain kita punya anggaran Minim Sementara ini masyarakat Butuh legalitas sebagai Pekerja guru medis dan tekhnisi yang sudah mengabdikan dirinya di Kabupaten Konawe Utara tahunan bahkan puluhan tahun Sedangkan mereka hanya punya kesempatan di tahun ini seandainya tidak terkafer pupuslah harapanya .

Uksal Tapamba Ketua Forum Keadilan Honorer Konawe Utara ( FKH-KU) di berikan kesempatan untuk menyampaikan dalam halini uksal Tapamba berbicara singkat namun padat bahwa yang di inginkan sekarang kita hadir di ruangan ini meminta kepastian pemerintah untuk segera di masukan dalam pengusulan PPPK Paruh waktu agar mereka menerima legalitas dari pemerintah ini yang kita sama sama harapkan di ruangan ini .

IndoglobeNews terus mengikuti jalanya Rapat Dengar pendapat (RDP) sesekali ambil air minum karna ruangan panas karna banyaknya yang hadir pada saat itu Madin anggota DPRD konut kecil kecil caberawit pun angkat bicara bahwa sayaa duduk di kursi ini karna Meraka masyarakat ( Rakyat) apakah mereka memilih saya atawtidak itu bukan persoalan yang terpenting buat saya adalah mereka berjuang untuk sebuah legalitas dari pemerintah yang hadir saat ini butuh kepastian yang di harapkan apalagi yang propesinya guru kita semua tidak akan jadi begini klaw bukan jasa mereka Mardin berharap di ruang ini menghasilkan rekomendasi untuk di usulkan Begitu juga Alkaf anggota DPRD konut bertekad mencarikan solusinya sehingga semua bisa terusul di tahun ini juga agar PPPK Paruh Waktu bisa punya harapan yang akan datang alhasil dari semua masukan dalam Rapat Dengar Pendapat Dr Syafrudin Sekda konut Menyetujui Penambahan Usulan Penambahan PPPK paruh Waktu Sejumlah Lima Ratus Orang Muhamad Sain Kepala Badan Kepegawaian Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Menambahkan dengan Penambahan Usulan lima ratus orang peserta ini jangan ada lagi pengusulan berikutnya juga tidak ada lagi polemik seperti ini tuturnya .
Tepat Jm 13 00 wit Ketua Rapat Muhardin SPd Mengambil Kesimpulan sekaligus Membacakan Hasil Rapat Dengar Pendapat Merekomendasikan PPPK Paruh Waktu Berjumlah Limaratus orang segera di usulkan Palu sidang pun di Ketuk .(Hazsmi)