
Sukabumi, Indoglobe news.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3), Drs.H.Yusuf Ridwan menggelar giat sosialisasi peraturan daerah Provinsi Jawa Barat No.6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah bersama pelaku UMKM yang ada di Desa Tenjolaya, bertempat di aula kantor Desa Tenjolaya, Minggu (14/09/2025).

Nampak hadir dalam acara tersebut, Forkopimcam Kecamatan Cicurug, Kepala Desa Tenjolaya Amat Hidayat,Tokoh masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda serta para pelaku UMKM di wilayah Desa Tenjolaya.
Drs.H.Yusuf Ridwan yang akrab disapa H.Datep kepada Indoglobe news mengatakan, bahwa Perda Kewirausahaan Daerah tersebut sebagai salah satu bagian penting dalam memperkuat kewirausahaan Daerah khususnya di Jawa Barat.

Dikatakan, di Desa Tenjolaya telah ada 40 pelaku UMKM dengan berbagai jenis Usaha yang berbeda, hal ini sebagai modal besar yang akan diangkat di pemerintahan Provinsi Jawa Barat agar mendapat perhatian, semoga nantinya ada intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ungkapnya.
Selain itu, Ia juga menyampaikan bahwa tadi mendengar beberapa poin aspirasi masyarakat yang menjadi prioritas di Desa Tenjolaya, yaitu bidang Pariwisata dan irigasi atau pengairan pertanian.

“Ya Kita sudah dengar tadi di Desa Tenjolaya ada beberapa poin yang menjadi prioritas, yang pertama Kepariwisataan dan yang ke dua pengairan pertanian, bendungan atau irigasi,Insya Allah secepatnya akan Kami catat semua,Kami akan laporkan dan menjadi aspirasi prioritas untuk Tahun 2026, Tegasnya
“Kami ingin perda ini tidak hanya berhenti pada aturan yang tertulis, melainkan harus bisa di rasakan oleh masyarakat, karena masyarakat juga berhak mendapatkan akses informasi, pendidikan, keterampilan serta pasilitas pendukung lainnya, seperti pelatihan, bimbingan dan kemitraan, Tutupnya
(Y.Herdiansyah).