PROBOLINGGO, INDOGLOBE.NEWS – Proyek Konstruksi Fisik Pasar Bayeman yang bersumber dari Dinas perindustrian dan perdagangan Kabupaten Probolinggo, dengan nilai kontrak Rp.2.994.375.000 tersebut. Pasar banyeman, kecamatan Tongas, kabupaten Probolinggo. Diduga abaikan K3 dan diduga seperti proyek siluman. Dikarenakan papan nama informasi tidak terpasang di depan, melainkan di dalam.
Dan proyek Konstruksi Fisik Pasar Bayeman papan nama dipasang disembunyikan didalam hingga tidak terlihat, masih banyak ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoal publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Probolinggo.
Pasalnya para pekerja bangunan CV.ALAM RAYA didapati tidak satupun yang memakai alat pelindung diri (APD), Sabtu 4/12/2021
Pantauan Awak media INDOGLOBE.NEWS dilokasi pekerjaan, para pekerja tidak ada yang memakai rompi, helm maupun sepatu keselamatan dan alat pelindung diri. Padahal perkerjaan tersebut sangat membahayakan, Dilihat dari pemasangan atap yg begitu tinggi
Saat awak media mendatangi proyek pekerjaan untuk menemui Alpin selaku mandor proyek, Disinggung terkait pekerjaan abaikan K3, Alpin mengatakan
“Tanya aja sama pengawas ya,”jawabnya dengan nada binggung
Yuda selaku pengawas CV.ALAMRAYA saat di mintai keterangan sama awak media, yuda tidak ada jawaban sama sekali “langsung pergi dan meninggalkan”
Selain membahayakan para pekerja, dan Tidak adanya K3 pada pelaksanaan proyek tersebut menyalahi Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Hingga berita ini di tayangkan, Pemilik CV.ALAMRAYA tersebut belum bisa di konfirmasi.(Red/Team).