Jakarta-Indoglobe News
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus bus TransJakarta yang menabrak Pos Lantas PGC, Cililitan, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Mereka yang diperiksa yakni bagian operasional, mekanik serta satu orang lainnya.
“Dari kepala bagian operasional menerangkan itu shifting itu sudah sesuai. Kan kemarin dugaannya ini karena sedang ngejar rit. Tetapi ternyata tidak, kalau dari mereka sesuai prosedural lah,” kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Senin (6/12).
Untuk hasil pemeriksaan atau penyelidikan kasus tersebut, diduga adanya kesalahan human error dari si sopir tersebut. Menurutnya bukan sepenuhnya karena dongkrak yang menggelinding. Akan tetapi karena si sopir tidak konsentrasi.
“Sementara hasil pemeriksaan sampai dengan detik ini patut diduganya kesalahan di human error-nya dari si sopir,” ujarnya.
“Si sopir ini melamun, jadi enggak konsentrasi lah intinya pada saat putar balik dia tidak bisa membalikkan lagi setirnya, akhirnya mobil itu kan bablas tuh lurus tuh. Nah pada saat lompat trotoar menabrak benturan pertama si dongkrak baru gelinding,” jelasnya.
“Jadi begitu menabrak karena dongkraknya gelinding neken nginjek gas mobilnya naik lagi, jadi dua kali gas begitu. Jadi begitu naik trotoar nabrak kan benturan pertama tuh dongkraknya gelinding, karena kan lompat. Nah setelah gelinding habis itu busnya tetap jalan lagi, nah akhirnya di situ dia pakai alasan dongkraknya. Tetapi awalannya memang ketidak hati-hatian si sopir,” sambungnya.
Argo menegaskan, jika si sopir tidak mengantuk, melainkan karena memang melamun. Dengan adanya kejadian ini, ia ingin agar pihak Transjakarta bisa lebih teliti atau detail dalam penerimaan sopir.
“Tesnya betul-betul detail selain memastikan kondisi kesehatannya, memastikan mental healthnya, kalau memang mental healthnya enggak sehat dia enggak boleh terbang. Nah kita nanti lebih merekomendasikan coba Transjakarta melakukan seperti itu, jadi ada namanya manajemen publik. Transjakarta sudah melakukan SOP, dia sudah bikin SIM apa segala macam. Tetapi kita enggak tahu nih kondisi si pengemudi apakah waktu istirahat di rumah dia benar-benar istirahat,” tegasnya.
“Jadi beban kerja itu bukan hanya di rumah, tapi kerja itu selain di kantor itu juga di rumah. Nah di rumah ini lah yang kita tidak tahu. Oleh karena, itu pihak Transjakarta harus memastikan secara kondisi kejiwaan, kondisi kesehatan fisik itu benar-benar harus maksimal,” tutupnya.
Meski begitu, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut pada Rabu (8/12) mendatang. Nantinya, gelar perkara itu untuk menentukan status seseorang menjadi tersangka.(dd)