ODGJ Yang Di Rantai Kakinya Di Kunjungi Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi Bersama Danramil 0622-11/Sagaranten

Total
0
Shares

Sagaranten indoglobe News-Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi Iptu. Aap Saripudin S.H., bersama Danramil 2211 Sagaranten Kapten Inf Enjang, Kunjungi ODGJ Yang Dirantai Kakinya Di Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten kabupaten Sukabumi,Senin (6/12/2021)

Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi bersama Danramil 0622-11/Sagaranten mengunjungi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kampung Cimanggir RT.001/ RW.001 Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi. Hadir pula mendampingi Sekretaris Kecamatan Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, S.Ip,M.Si,kepala UPTD Puskesmas Sagaranten serta unsur Karang Taruna TKSK kecamatan Sagaranten dan yang lainnya.

Kapolsek Sagaranten Polres Sukabumi IPTU Aap Saripudin S.H., mengemukakan bahwa dirinya hadir guna melihat kondisi ODGJ yang di rantai kakinya. Dalam kegiatan ini pula Polres Sukabumi memberikan santunan yang disalurkan melalui Polsek Sagaranten kepada penderita ODGJ yang di rantai kakinya.

” saya hadir mewakili Polres Sukabumi guna melihat kondisi ODGJ serta menyerahkan titipan bantuan dari Polres Sukabumi ” kata Iptu Aap.

Dituturkannya pula bahwasanya penderita ODGJ ini berinisial S berjenis kelamin perempuan berusia 43 tahun yang bertempat tinggal di Kampung Cimangir RT.001/RW.002 Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.

Sementara di kesempatan yang sama Danramil 0622-11/ Sagaranten Kapten Inf Enjang mengungkapkan menurut keterangan dari pihak keluarga dalam 2 tahun kebelakang selaku sodaranya yang bernama UJ (60 tahun) bahwa penderita ODGJ berinisial S ini menolak untuk dirawat ke dinas panti sosial dikarenakan dalam kebutuhan hidup sehari hari sangat serba kekurangan.

” Pihak keluarga selama dua tahun belakangan ini menolak untuk dirawat ke dinas panti sosial dikarenakan dalam kebutuhan hidup sehari hari sangat serba kekurangan ” ungkap Kapten Enjang

Belakangan menurutnya diketahui pihak unsur Pemerintah Pasanggrahan telah membangun rumah untuk ditinggali oleh penderita ODGJ yang tidak jauh dari rumah pihak keluarganya. Namun sesudah di bangun rumah untuk tempat tinggal nya malah di bakar oleh penderita ODGJ tersebut.

Ditambahkanya pula bahkan penderita ODGJ sering hilang kendali kepada para tetangganya dengan cara merusak barang barang, memukul para tetangga maka pihak keluarga memutuskan untuk merantai kaki nya supaya tidak mengganggu aktivas para tetangganya.

” karena emosinya yang tak terkontrol terhadap para tetangganya maka pihak keluarga memutuskan merantai kaki ODGJ Tersebut ” tambahnya

Setelah dilakukan musyawarah dengan pihak keluarga bersama unsur Forkopimcam Sagaranten, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan yang selanjutnya penderita ODGJ di rujuk ke RSUD Syamsudin untuk mendapatkan perawatan medis setelah itu kemudian di bawa ke Balai Palamarta Sukabumi untuk pengobatan penyembuhan.(Deni kuncir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Also Like