PROBOLINGGO, INDOGLOBE.NEWS – Desa Sarwani Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. merupakan salah satu dari Desa di Kabupaten Probolinggo, yang mengikuti Pilkades tahun 2022 mendatang.
Suhartam kini ikut bertarung dalam pemilihan kepala desa dikarenakan bertekat ingin mengabdi dan membangun tanah kelahirannya. Karena pada hari Kamis, tanggal 2 Desember 2021 sudah mendapatkan vaksin yang ke dua di Rumah Sakit Wonolangan Probolinggo, salah satu persyaratan untuk mencalonkan kepala desa.
Oleh karena itu saya mohon doa restu dan dukungannya semua lapisan masyarakat Desa Sarwani.
Calon Kepala Desa Sarwani Kecamatan Sukapura. Suhartam itu mencalonkan diri dengan membawa Visi dan Misi positif
Berikut paparan Visi/Misi dan kebijakan umum Calon Kepala Desa dengan Nomor Urut 4 itu
Suhartam Calon Kepala Desa Sarwani Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur Periode 2022-2027
VISI DAN MISI CALON KEPALA DESA SARWANI
VISI :
Terbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik, Bersih Dan Berwibawa Guna Mewujudkan Desa Maju, Mandiri, Adil, Aman dan Sejahtera
MISI
Melakukan Reformasi Mental Birokrasi pada Jajaran Aparatur Pemerintahan Desa yang Bersih Sehingga Terbebas dari Korupsi dan Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.
Mengoptimalkan Pengelolaan Keuangan Desa secara Sistematis dan Transparan
Mengutamakan Gotong Royong dan Musyawarah Mufakat.
Melakukan Pemerataan Pembangunan Desa
Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat
Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Berbasiskan pada Potensi Asli Desa. dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat untuk Mencapai Taraf Kehidupan yang Lebih Baik dan Layak.
Selain membawa Visi dan Misi yang positif SUHARTAM juga akan berlakukan KEBIJAKAN UMUM Bidang Pemerintahan Penataan Kelembagaan Dan Aparatur Pemerintahan Desa Melalui Penciptaan Etos Kerja Berbasis Prestasi.
Meningkatkan Pengawasan Bermutu terhadap Pelaksanaan Kegiatan-Kegiatan Pemerintahan termasuk di dalamnya Kegiatan Yang Didanai oleh Negara dan Masyarakat.
Evaluasi Menyeluruh Terhadap Segala Bentuk Peraturan Desa Agar Lebih Berorientasi Kepada Kualitas Pelayanan dan Kesejahteraan Rakyat.
Meningkatkan Komunikasi antara Aparatur Desa dan Masyarakat dalam Upaya Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat. Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Memfasilitasi Kebutuhan Lapangan Kerja pada Sektor-Sektor Produktif Masyarakat, Seperti Pertanian, Peternakan, Perikanan, Industri Kecil Dan Rumah Tangga, Pariwisata, Serta Usaha Lainnya yang Berpotensi dalam Meningkatkan Pendapatan Ekonomi Masyarakat.
Membuka Seluas-luasnya Kemitraan Sejajar dengan Pihak Lain dalam Upaya Meningkatkan Kegiatan Ekonomi Masyarakat.
Meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui Program Inovasi Desa dan Optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Meningkatkan Sarana Dan Prasarana Wilayah yang Berdampak Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Terhadap Perekonomian Masyarakat secara Merata.
Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Desa Yang Terintegrasi Dengan Pengelolaan Lingkungan Hidup Yang Sehat, Alami Dan Lestari. Bidang Sosial, Kesehatan dan Pendidikan
Meingkatkan Toleransi antar Umat Beragama dibawah Arahan Seluruh Tokoh Agama dengan Tujuan.
Memperkokoh ”Bhineka Tunggal Ika”.
Merangkul Kepemudaan untuk Melakukan Kegiatan Kegiatan Positif Berdasarkan Minat dan Bakat.
Meningkatkan Pelayanan pada Bidang Kesehatan dengan Mensinergikan terhadap Lembaga-Lembaga Terkait.
Meningkatkan Kualitas Kesehatan Ibu, Balita dan Lansia melalui Revitalisasi Posyandu.
Memfasilitasi Kegiatan Pembinaan Keagamaan dan Budaya dalam Masyarakat.
Mengupayakan Akses Sekolah Seluas-luasnya bagi Masyarakat Baik Pendidikan Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Dan Pendidikan Tinggi dan Mengintensifkan Pemberantasan Buta Aksara dengan Membuka Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM di Tingkat Desa Secara Gratis. serta Melakukan Rintisan Pembentukan Taman Bacaan dan Perpustakaan Desa berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Merangsang Minat Baca Masyarakat.@.(dodon)