Indoglobe news garut, Setelah menjadi buah bibir terkait video Tik Tok Bupati Garut, Rudy Gunawan, SH, MH dan Video Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Garut, berjoged “Juragan Empang”. Kini ulah oknum Kepala Desa (Kades) berinisial CR, yang menjabat di Desa Karangsari, Kecamatan Karangpawitan, pada Sabtu (4/12/2021) terciduk sedang berkaraoke dengan kondisi mabuk di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Garut, oleh petugas gabungan.
CR saat itu saat di ciduk tengah kondisi mabuk, serta berada di salah satu ruangan tempat karaoke malam, bersama beberapa temannya. Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya sang kades tercidup petugas gabungan.
Berdasarkan informasi yang di himpun oknum Kades CR, langsung digelandang dan menjalani pemeriksaan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut.
” Oh iyah, Pak terus gimana kan ituh kan cuman gak bawa identitas lagian hari libur,” ucap CR saat di konfirmasi melalui perpesanan singkat Whatsapp.
Saat dikonfirmasi terkait posisi sebagai pejabat publik, CR, mengatakan, gini aaj we kita ketemu besok biar jelas ngobrolnya sambil ngopi.
Sementara Asda 1 Kabupaten Garut, Suherman, mengatakan, perbuatan oknum kades yang terciduk oleh petugas gabungan saat berada di tempat hiburan sangat memalukan.
” Sangat memalukan, tidak bisa menjaga martabat Kepala Desa (Kades),” singkatnya. (IGN GARUT S,S)