Ambon-Indoglobe News
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada keterlibatan oknum TNI dalam sengketa lahan atau kasus lainnya.
“Jika ada masyarakat yang tahu kasus yang melibatkan anggota TNI dalam hal tanah dan lainnya mohon kami dilaporkan, saya pastikan kita akan tegakkan,” kata Andika di Ambon, Kamis (9/12).
Disinggung terkait masalah lahan di Maluku, Panglima TNI mengaku tidak mengetahui ada keterlibatan oknum TNI.
“Saya justru tidak tahu, Pangdam jika tahu tolong laporkan ke saya. Jika terlibat masalah tanah dalam kapasitas sebagai apa,” ucapnya.
Andika menjelaskan pihaknya bukan pemilik kewenangan terkait masalah lahan. Pihak yang memiliki kewenangan yakni Kapolda, Kejari, atau Kejati dalam hal penegakan.
Dia memastikan pihaknya akan menegakkan aturan, walaupun kewenangan penindakan bukan ada pada pihaknya.
“Saya janji kita akan bantu menelusuri dan kalau ditemukan ada keterlibatan kita tegakkan hukum,” ujarnya.
Panglima TNI berharap kerja sama dari masyarakat untuk membantu melaporkan oknum TNI yang melanggar hukum atau bertindak tidak benar. Dia berjanji pelapor akan dilindungi.
Karena itu, Andika meminta masyarakat diminta tidak segan-segan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Saya yakin, dengan cepat akan dapat kita proses dan ditindak dengan tegas. TNI adalah milik masyarakat yang sudah seharusnya melindungi warga,” tegasnya seperti dilansir Antara.(dd)